MUSLIMAH ( 4 ) | Tuesday, September 27, 2005
MUSLIMAH ( 4 )
BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIM Assalamu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuhu,
Alhamdulillaahi Robbal'aalamiin, washolatu wassalamu'ala Rasulillah wa'ala alihi washobihi wassalam. InsyaAllah kali ini saya tayangkan bagian terakhir dari artikel mengenai Muslimah ini. Selamat menikmati dan semoga bisa mengambil hikmah dan manfaat darinya. Amiin yaa Robbal'aalamiin.
LAIN-LAIN HAK KAUM WANITA -------------------------
POLIGAMI
Islam telah membenarkan lelaki menikah lebih dari satu hingga empat orang istri dan hukumnya tidak wajib dan juga tidak sunat, hanya berupa kebolehan yang tergantung pada keadaan jika itu dianggap baik dilaksanakan; jika tidak maka lebih utama ditinggalkan. Allah SWT berfirman : "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bila mana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (An Nisa':3)
Yang dimaksud adil terhadap istri, baik mengenai nafkah atau lainnya yang dapat dilaksanakan keadilannya. Firman-Nya :"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An Nisa' : 129)
Antara beberapa perkara yang mendorong poligami ialah istrinya mandul, istri yang menderita sesuatu penyakit sehingga tidak dapat menunaikan tugasnya dan sebagai tanda kemurahan hati seorang lelaki yang bersedia mengawini anak yatim, janda atau kaum keluarganya yang tidak mendapat kesempatan menikah ataupun selepas terjadi peperangan di mana banyak terdapat ramai wanita yang kehilangan tempat bergantung.
THALAQ
Perkara halal yang paling dibenci Allah ialah perceraian. Sebelum suami memutuskan perceraian, pertamanya ia hendaklah bersabar dan menasihati istrinya itu karena sudah tentu dia mengetahui bagaimana hal ini bisa terjadi. Setelah itu suami hendaklah memisahkan diri dari tempat tidur (bukan di kamar yang lain tetapi memadailah dengan membelakangkan istrinya) jika istrinya masih keras kepala. Di tahap ini, istri yang sayang pada suaminya tentu sekali akan kembali menurut nasihat suaminya. Kemudian jika istri masih tidak ingin taat, maka bolehlah suami memukulnya dengan pukukan yang tidak membahayakan dan yang tidak bisa membawa kecacatan.
Hubungan suami istri adalah satu ikatan yang kukuh bukan seperti hubungan dengan manusia yang lain. Andainya sudah terjadi perselisihan dan setelah segala-galanya tidak dapat menyelesaikan perselisihan itu, maka carilah pendamai dari kedua belah pihak. Firman-Nya : "Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki- laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (An Nisa' : 35)
Suami tidak boleh membebani wanita itu untuk mencintainya, jika sudah ternyata dia tidak sanggup lagi berlaku demikian.
Islam membatasi thalaq hanya tiga kali. Di samping itu Islam menetapkan waktu yang tertentu di mana diperbolehkan menjatuhkan thalaq yang diikuti dengan iddah. Dalam iddah itu kedua suami istri berkesempatan kembali berdamai dan bersatu kembali. Jika thalaq terus akan diputuskan maka Allah akan merahmati mereka dan akan memberi kepada mereka suami atau istri yang lebih baik.
WARISAN
Islam memberikan hak wanita itu dalam harta warisan baik sebagai ibu, atau istri, atau puteri, baik yang sudah dewasa, atau yang masih kecil atau yang masih dalam rahim ibu. Islam menetapkan wanita mendapat setengah dari bagian lelaki. Dan hak ini wajar sekali, karena lelaki dikenakan memberi nafkah dan mahar serta lain-lain keperluan rumah tangga kepada wanita. Wanita pula boleh menyimpan hartanya dan tidak dituntut mencari nafkah diri dan keluarganya.
PERSAKSIAN
Islam menetapkan bahwa hak seseorang dapat ditetapkan dengan adanya dua saksi lelaki yang adil, atau seorang lelai dan dua orang wanita. Hal ini diterangkan dalam ayat berikut, mengenai masalah hutang piutang : "Dan hendaklah kamu menetapkan dua orang saksi dari kaum pria, kalau dua orang saksi itu tidak ada, maka digantikan dengan seorang lelaki dan dua orang wanita, yang kamu setujui sebagai saksi, kalau-kalau lupa salah seorang dari wanita yang dua itu, maka akan diingatkan oleh temannya yang satu lagi." (Al Baqarah :282)
Ketetapan ini adalah di luar kemuliaan dan kemanusiaan wanita. Kalau kita perhatikan di samping wanita itu bebas mempergunakan hartanya, Islam juga menekankan bahwa tugas wanita yang utama ialah menguruskan rumah tangga, memelihara kesejahteraannya dan keluarganya. Di dalam hal ini, wanita biasanya banyak berada di rumah. Oleh karena itu kesaksian wanita terhadap sesuatu hak yang berhubungan dengan jual beli, adalah jarang sekali terjadi. Maka adalah salah satu hal yang wajar kalau wanita tidak mementingkan usaha untuk mengi- ngatkan hal ini yang mana apabila dibawa kesaksian, dua wanita adalah perlu untuk mendapat bukti yang meyakinkan. Allah SWT menetapkan bahwa dua wanita itu perlu bagi menggantikan seorang pria karena jika seorang wanita terlupa, maka bisa diingatkan oleh yang satunya lagi.
Sebagian ahli fiqh menetapkan bahwa kesaksian wanita tidak diterima dalam masalah pidana atau pembunuhan. Seperti sebab-sebab yang di atas juga, tidaklah mudah bagi wanita menyaksikan pertengkaran yang bisa mengakibatkan pembunuhan. Dan juga wanita itu tidak sanggup menyaksikan pembunuhan dengan tenang, bisa saja ia terkejut dan memejamkan matanya, menangis atau jatuh ping- san, yang mana hilang daya tahan dan keseimbangannya. Menurut Islam hukuman tidak dapat dijalankan, malahan dapat ditolak kalau adanya keragu-raguan. Maka kesaksian wanita terahadap sesuatu pembunuhan yang diliputi keragu-raguan tidak dapat diterima.
Walaupun begitu, dalam hal-hal yang biasa dihadiri wanita, dan tidak biasa dihadiri lelaki seperti melahirkan anak, maka kesaksian wanita itu dite- rima, walaupun hanya sendirian saja.
KEWAJIBAN BERPERANG
Wanita tidak diwajibkan berperang seperti lelaki. Tetapi jika bantuan mereka diperlukan, tugas mereka adalah yang sesuai bagi mereka seperti merawati yang cedera, membawa senjata atau menyediakan makanan dan memberi air kepada askar-askar Islam.
PENUTUP -------
Demikianlah serba sedikit tentang wanita dalam Islam. Jelaslah bahwa kedudukannya penuh kemuliaan dan kemanusiaan. Hak-haknya diberi tanpa ada pak- saan dan penuh kesadaran bahwa tugas kewanitaannya lebih tinggi dan lebih qud- dus daripada tugas-tugas lain di luar rumah tangganya. Tugasnya adalah sesuai dengan pembawaannya dan tabiatnya dan tidak membebaninya.
Untuk kesejahteraan keluarga, masyarakat dan wanita itu sendiri, maka setiap Muslimah yang telah sadar akan implikasi kalimah tayyibah hendaklah mengetahui prinsip-prinsip Islam atasnya dan seterusnya mengambil langkah-lang- kah yang positif untuk mengeluarkan dirinya dari cengkraman jahiliah yang hanya semata-mata rekaan manusia yang serba lemah, serba kekurangan.
Tugas yang terpikul di bahu para Muslimah ialah untuk membentuk gener- rasi yang bertakwa kepada Allah SWT, dan menegakkan daulah Islamiyah adalah berat. Tugas ini memerlukan pengorbanan yang bukan sedikit dan perjuangan yang bukan sambil lalu saja. Kesungguhan setiap pendukung risalah dan perjuangan yang tiada putus-putus itulah yang akan mendapatkan pertolongan Allah SWT. Setiap amalan kita akan diperhitungkan di akhirat nanti. Biarkanlah kehidupan yang sementara dan sedikit ini untuk berjuang menegakkan kalimah yang suci ini.
Bahan Rujukan : ------------- 1. Al Ukht Al Muslimah Asas Al Mujtama' Al Fadhil (Mahmud Muhammad Al Johari) 2. Al-Mar-atu Bainal Fiqhi wal Qanun (Dr. Mustafa As-Siba'y) 3. Usul Da'wah (Dr. Abdul Karim Zaidan) 4. Terjemahan Riyadush Salihin 5. Huquq An-Nisa' fil Islam (Muhammad Rashid Redha) 6. Guideline for Workers (S. Abdul A'la Maududi)
Wassalamu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuhu,
Ukhtifillah, hanies.
******
*************************
Created at 9:13 AM
*************************
MUSLIMAH ( 3 )
PERANAN WANITA SEBAGAI ISTRI ---------------------------- Tugas wanita yang utama dan penting adalah mewujudkan suasana yang tenang dan tentram bagi suami dan setiap anggota keluarganya mengenal Allah dan seterusnya beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu Islam telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya pada kaum wanita untuk menunaikan tugas ini dengan meringankan kewajiban lain seperti tidak wajib berjemaah di masjid dan sembahyang Jum'at dan dibolehkan meninggalkan puasa bila mengandung atau menyusui dan menggantikannya kemudian dan lain lagi.
1. Wanita mesti melayani suami dan taat pada suaminya dalam batas-batas yang dibenarkan Islam.
Dalam beberapa hadits disebutkan sebagai berikut : "Andaikata saya dapat menyuruh seseorang bersujud pada orang, niscaya saya suruh wanita sujud pada suaminya." (Tirmidzi); "Apabila seorang suami memanggil istrinya untuk sesuatu hajatnya, maka harus segera disambut, walau ia sedang menjaga masakan di atas api." (Tirmidzi) ; "Tiada halal bagi seorang istri berpuasa sunat di waktu ada suaminya, melainkan dengan izin suaminya. Juga tidak boleh istri mengizinkan orang masuk ke rumahnya melainkan dengan izin suaminya." (Bukhari dan Muslim)
Sebagai contoh, lihat nasihat Umm Iyas kepada anaknya di hari perkawinannya : "Hendaklah kau berpuas hati dengannya dan apa yang dapat diberikan kepadamu dan taat kepadanya. Hendaklah jangan dia melihat apa-apa yang tidak baik pada dirimu, ataupun mencium apa-apa yang tidak baik dari dirimu. Hendaklah kau diam bila dia sedang tidur dan menyediakan makanan bila tiba masa makannya. Hendaklah kamu memelihara hartanya dan mengawasi dan memelihara anak-anaknya. Hendaklah kamu menyimpan rahasianya dan jangan sekali-kali ingkar akan perintahnya. Janganlah kamu bergembira bila dia bersedih dan janganlah kamu bersedih apabila dia bergembira."
Di balik tugas-tugas istri pada suaminya, istri pun berhak untuk dipergauli dengan baik oleh suaminya. Firman Allah SWT :"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kau tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sebagian padahal Allah menjadikan padanya kebaika yang banyak." (An Nisa' : 19)
Istri juga adalah tempat suami bermain dan berhibur dengannya. Suami juga boleh merasa cemburu terhadap istrinya hanya untuk kebaikan seperti menyuruh istrinya menutup aurat di hadapan bukan muhrimnya. Tidak boleh kedua suami istri menjadikan suasana rumah tangga tegang.
Suami hendaklah membelanjakan hartanya menurut kemampuannya kepada istri dan keluarganya. Firman Allah SWT : "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan." (At Thalaq : 7 ) Sabda Rasulullah SAW : "Satu dinar kau dermakan dalam perjuangan fi sabilillah, dan satu dinar kau belanjakan untuk memerdekakan budak, dan satu dinar kau sedekahkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang kau belanjakan untuk keluargamu, yang terbesar pahalanya ialah yang kau belanjakan untuk keluargamu." (Muslim)
Istri juga berhak mendapatkan hubungan intim (sexual) dengan suaminya sebagai salah satu pemenuhan nafkah batinnya. Sabda Nabi SAW :"Sesungguhnya pada setiap tasbih itu sedekah, pada setiap takbir juga sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil sedekah. Begitu pula dengan menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat jahat pun sedekah, dan persetubuhan dengan istrinya juga sedekah." (Muslim)
Suami juga hendaklah mendidik istrinya ataupun memberi kemudahan untuk istrinya mendapat didikan Islam baik dari segi aqidah Islam ataupun akhlaq Muslimah. Firman-Nya :"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (At Tahrim : 6) Dalam hadits : "Kamu sekalian memimpin dan kamu masing-masing ditanya tentang rakyatnya. Raja pemimpin, suami pemimpin pada keluarganya, dan istri memimpin rumah tangga suaminya dan anak-anaknya. Maka kamu sekalian memimpin dan akan bertanggung jawab atas pimpinan terhadap rakyatnya." (Bukhari dan Muslim)
Islam memuliakan wanita dan mengaitkan kesempurnaan iman lelaki dengan kebaikan pergaulannya dengan istrinya. Rasulullah SAW bersabda : "Sesempurna-sempurnanya orang mu'min dalam imannya, ialah yang baik budi pekertinya. Dan sebaik-baik kamu ialah yang terbaik pergaulannya terhadap istrinya." (Tirmidzi)
2. Wanita mempunyai tanggung jawab yang besar dalam rumahnya. Oleh sebab itu mereka tidak dibebankan keluar mencari nafkah dan hendaknya menunaikan kewajibannya yang penting yaitu mengurus rumah tangga dan mendidik anak- anaknya sehingga bila suaminya pulang dari pekerjaannya akan merasa gembira. Hasil kerja suaminya itu digunakan untuk memberi nafkah anak dan istrinya. Tugas menguruskan rumah ini bisa menghabiskan semua waktunya.
Islam menghendaki wanita selalu berada di dalam rumah dan tidak meninggalkan rumah terkecuali ada kepentingan yang mendesak. Ini untuk memastikan bahwa tiada ruang baik syeitan untuk menghasut suami supaya marah kepada istri, karena begitu pentingnya ridho suami atas istrinya ini, sebagaimana sabda Nabi SAW : "Tiap istri yang mati dan diridhoi oleh suaminya akan masuk surga." (Tirmidzi)
Tetapi kita lihat zaman sekarang ini, boleh dikatakan setiap wanita keluar bekerja atas alasan membantu lelaki atau mempunyai alasan-alasan lain. Apabila wanita keluar bekerja bertambahlah masalah dan beban karena rumah tangga dan anak-anaknya bisa terlantar.
Wanita hanya dibenarkan keluar bekerja apabila terdesak karena tiada siapa pun yang dapat memberi nafkah kepada mereka seperti suaminya sendiri. Contoh yang dapat diambil ialah bagaimana kedua anak-anak perempuan Nabi Syu'aib yang terpaksa keluar mengambil air karena tiada orang lain lagi yang dapat membantu mereka. Bapak mereka telah tua, akhirnya mereka terpaksa menunggu kesemua orang lelaki habis mengambil air barulah mereka pergi ke tempat air itu.
Apabila wanita terpaksa keluar bekerja, mereka hendaklah berakhlaq baik sebagai Muslimah dan mematuhi landasan syari'ah seperti misalnya mereka tidak boleh bercampur gaul dengan bebas dengan lelaki lain, menutup aurat mereka seperti yang dijelaskan dalam Al Qur'an dan Sunnah dan mematuhi hukum hijab. Wanita boleh membantu suaminya di tempat yang sama dengan suaminya bekerja dan mudah pula baginya untuk menguruskan rumahnya dan anak-anaknya yaitu hanya bila anak-anaknya sudah besar, seperti di kedai suaminya atau di ladang suaminya.
Wanita bekerja adalah satu perkara biasa buat masa ini. Sebenarnya wanita telah dijadikan senjata untuk memusnahkan Islam oleh musuh Islam seperti Yahudi. Mereka mengubah kedudukan wanita Islam yang sebenarnya dengan membebaskan wanita dari tatasusila Islam ; wanita mesti bekerja seperti lelaki atau menjadi ketua negara, atau wanita boleh memakai apa saja yang mereka suka. Mereka telah mengasaskan sistem pelajaran di mana wanita dididik dengan apa yang tidak mereka perlukan di rumah. Setengah masyarakat Barat telah sadar seperti 90% wanita Perancis ingin kembali kepada tugas asal mereka yaitu di dalam rumah. Salah satu sebab anak-anak tidak mengenal ibu bapa ialah karena ibu bekerja. Islam telah punya suatu penyelesaiannya sebelum mereka ini menemukan jawaban atas pertanyaan mengenai masalah ini.
Bagaimanakah gambaran rumah yang harus diuruskan oleh Muslimah Shalihin ? Rumah Muslim yang sebenarnya ialah rumah yang mengenal Allah dan Rasul-Nya dan mencintai mereka. Di dalamnya senantiasa didengarkan nama Allah dan Rasul-Nya melalui bacaan Qur'an, perbincangan dan ucapan yang baik-baik dan cerita-cerita perjuangan sahabat dan peperangan ummat Islam dahulu. Rumahnya juga hendaklah menyediakan perpustakaan mini, yang isinya antara lain al Qur'an, Hadits dan buku-buku Islam yang baik yang dituliskan oleh orang-orang yang berilmu atau pejuang Islam yang ternama. Wanita hendaklah memastikan bahwa buku-buku ini dibaca dan senantiasa digunakan oleh setiap anggota keluarganya.
Rumahnya senantiasa dijadikan pusat penyebaran Al Islam dan tempat masyarakat mendapat ilmu dan nasihat tentang Deen. Wanitanya senantiasa membelanjakan hartanya di jalan Allah dan berjihad. Kepemimpinan rumahnya adalah terletak di tangan lelaki sebagaimana firman Allah SWT : "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagaian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (An Nisa' : 34)
Wanitanya tidak boleh keluar rumah tanpa kebenaran atau izin suaminya. Dia senantiasa menjaga kebersihan rumahnya. Keluarganya senantiasa mencari tahu tentang kesejahteraan tetangga mereka dan melayani tamu mereka dengan sebaik-baiknya pelayanan. Rumahnya senantiasa sederhana baik dari segi penataan maupun isinya yaitu tiada unsur kemewahan seperti pinggan mangkuk dari emas atau perak atau sutra untuk lelaki. Sabda Nabi SAW : "Termasuklah kebahagiaan hidup seseorang manusia ialah mempunyai istri yang baik, tempat tinggal yang baik dan kendaraan yang baik." (Ahmad)
Mereka senantiasa melakukan perkara yang dipermudahkan Allah (kecuali yang membawa dosa), sepeti menjama' dan mengqasharkan sholat bila dalam perjalanan dan tidak berpuasa di bulan Ramadhan bila bermusafir.
Suami yang telah memilih istri yang sholehah dapat menjamin bahwa dia akan teguh pendiriannya dalam amalan deennya, baik di waktu senang maupun susah. Dia selalu mendorong suami dalam tugas-tugas da'wah dan tidak menjadi batu penghalang dengan sifat, kelakuan dan kata-katanya.
PERANAN IBU DAN PENDIDIK ------------------------ Sifat wanita sesuai dengan tugas ibu seperti tahan sabar dengan kelakuan anak karena kasih sayang yang telah tertanam dalam jiwanya sesuai dengan sifat keibuannya. Wanita telah diciptakan Allah melahirkan anak. Mereka jugalah yang paling sesuai untuk memelihara dan seterusnya mendidik. Proses pertumbuhan manusia adalah lebih lambat jika dibandingkan dengang mahluk yang lain. Ibulah yang paling rapat dengan anak dan mengetahui apa yang diperlukan anaknya. Ibu mengikuti setiap perkembangan anak dan dia dapat mengetahui kemampuan anak-anaknya yang berbeda menurut umur dan kebijaksanaan anak. Oleh karena itu mudahlan baginya untuk mendidik anak-anaknya mengikuti tiap-tiap individu anak itu. Ibu dikatakan sekolah, karena jika anak itu dididik dengan baik oleh sang ibu, maka terwujudlah masyarakat yang baik.
Rasulullah SAW bersabda :"Tiada anak yang dilahirkan kecuali suci (fitrah), maka kedua ibu bapanya yang menyebabkan dia menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi."
Pendidikan yang bertujuan untuk melahirkan manusia yang patuh kepada Allah dan Rasul-Nya, yang mempunyai akhlaq yang mulia mengikuti Al Qur'an dan Sunnah, yang berjiwa keIslaman dan yang berjuang berjihad menegakkan kalimah La ilaha illa Allah.
PERANAN SEBAGAI INDIVIDU DALAM MASYARAKAT ----------------------------------------- Selain sebagai istri dan ibu, wanita juga tidak dikecualikan dari menyampaikan risalah pada kalangan wanita, yang tidak dapat dilakukan oleh pihak lelaki seperti memberi contoh sebagai wanita berkepribadian mu'min, mengajar tentang sesuatu yang sulit seperti perincian dalam hal bersuci.
PENDIDIKAN WANITA ----------------- Keluarga Islam dan masyarakat Islam tidak akan sempurna jika wanitanya tidak mendapat didikan yang wajar sesuai dengan tugas mereka sebagai istri dan ibu. Hak menuntut ilmu adalah sama atas lelaki dan wanita : "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap orang Islam." (Baihaqi)
Menurut pendapat fuqaha', pendidikan wanita terbagi dalam dua bagian yaitu fardhu 'ain dan fardhu kifayah. Ilmu fardhu 'ain yang mesti dituntut oleh setiap orang Islam ialah berkenaan dengan aqidah dan ibadah yaitu seperti sholat, puasa, zakat, haji dan juga ilmu untuk menyeru yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar. Wanita perlu pula mendapat didikan yang berupa kemahiran bagi seorang ibu dan istri seperti hal urusan rumah tangga dan hal urusan asuhan dan didikan kepada anak-anaknya.
Wanita Islam juga mesti dididik tata susila Islam untuk menjaga kehormatan dirinya baik dalam perkataan, pakaian, perbuatan dan sebagainya. Di antara ilmu pengetahuan agama yang terpenting dan di antaranya yang bersangkut-paut dengan masalah yang halal dan yang haram yaitu soal-soal fiqh yang berdasarkan al Qur'an dan Hadits. Pemahaman yang benar dan menyeluruh dalam soal ini dapat diamalkan terus oleh wanita dan anggota keluarganya dalam urusan pribadi, kehidupan keluarga dan masyarakat. Ini dapat menghindarkan amalan-amalan yang tidak berasal dari Islam dan adat- adat yang dilarang oleh Islam.
Adapun ilmu pengetahuan fardhu kifayah ialah ilmu pengetahuan umum yang hanya merupakan kebolehan saja. Apabila mereka tidak ingin mempelajarinya tidaklah mereka berdosa dan apabila mereka ingin mempelajarinya harus pula dengan cara-cara dan syarat yang sesuai dengan fitrah mereka dan ajaran Islam dan tidak menyinggung kehormatan wanita itu sendiri.
Kaum wanita juga diperbolehkan mempelajari ilmu apa saja yang sesuai dengan tabiat kewanitaannya dan untuk menambah keahliannya dalam mendidik anak-anaknya (seperti misalnya ilmu tentang penyakit anak-anak), memelihara dan mengatur kehidupan rumah tangganya, jika dia berkeinginan menambah ilmu pengetahuannya dalam bidang yang lain seperti perbidanan dan perguruan untuk kaum wanita, tidaklah mengapa asalkan tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai ibu dan istri dan dengan syarat mempelajarinya dengan cara yang diperkenankan agama, ialah tidak bercampur dengan kaum lelaki dengan dalih belajar, tidak boleh membuka aurat di depan lelaki yang bukan mahramnya.
******
*************************
Created at 8:54 AM
*************************
MUSLIMAH ( 2 )
BAGIAN II )
6. Islam memerintahkan supaya kita memuliakan wanita, baik sebagai ibu, isteri, atau anak perempuan. Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa yang mempunyai anak puteri, lalu ia mengajarinya dengan baik dan mendidiknya dengan baik, maka anak itu kelak akan menjadi tabir yang melindunginya dari neraka." (Bukhari)
Sebelum dewasa, wanita ditetapkan harus berada dalam pemeliharaan walinya, dan kekuasaan wali terhadap puteri itu berupa kekuasaan memelihara dan mendidik, serta memperhatikan segala keperluannya dan mengembangkan har- ta hak miliknya; jadi bukanlah kekuasaan memiliki dan bertindak sewenang-we- nangnya. Kemudian setelah anak puteri itu dewasa, maka Islam menetapkan bahwa ia mempunyai hak yang penuh dan memiliki kecakapan yang sempurna untuk memper- gunakan hartanya, sama seperti lelaki.
Seorang suami tidak boleh menyusahkan dan berbuat sesuatu yang tidak baik dalam pergaulannya dengan isteri, dengan maksud supaya isterinya itu hen- dak menebus dirinya dengan mengembalikan semua atau sebagian dari harta yang telah diberikan kepadanya, selama isteri itu tidak berbuat jahat. Allah SWT berfirman : "Jangan kamu berlaku kasar terhadap mereka itu lantaran kamu hen- dak pergi dengan membawa sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepada me- reka, kecuali apabila mereka berbuat kejahatan yang terang-terangan." (QS. An- Nisa' : 19)
Wanita itu dimuliakan seperti dalam ayat ini : "Sebagian dari tanda- tanda kekuasaan Allah bahwa Dia menciptakan untuk kamu kaum pria, isteri-isteri kamu yang sejenis dengan kamu, agar kamu merasa tenang di sampingnya dan Dia menciptakan kasih sayang di antara kamu." (QS. Ar-Rum :21) Dan Rasulullah SAW juga bersabda : "Kesenangan dunia yang paling baik ialah isteri yang saleh, kalau engkau menoleh kepadanya, maka dia membuat engkau merasa gembira dan kalau engkau bepergian, maka ia menjaga nama baikmu." (Muslim dan Ibn Majah)
Wanita sebagai ibu adalah juga mulia di dalam Islam sebagaimana firman Allah SWT : "Dan Kami memerintahkan kepada manusia supaya ia berbuat baik ke- pada kedua ibu-bapanya, ibunya mengandungkan dia dengan susah payah dan mela- hirkannya dengan susah payah." (QS. Al Ahqaf : 15) Ada sebuah hadits yang me- ngisahkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah SAW dan bertanya : "Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk saya berbuat baik kepadanya ?" Rasulullah SAW menjawab : 'Ibumu' Orang itu bertanya lagi : 'Kemudian siapa lagi ?' Rasulullah SAW menjawab : 'Ibumu' Orang itu bertanya lagi : 'Kemudian siapa lagi ?' Rasulullah SAW menjawab : 'Ibumu' Lalu orang itu bertanya lagi : 'Kemudian siapa lagi ?' Rasulullah SAW menjawab : 'Kemudian ayahmu." (Bukhari dan Muslim) Dalam hadits lain diterangkan, "Seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah SAW lalu berkata :'Ya Rasulullah, saya ingin turut jihad berjuang menegakkan agama Allah.' Rasulullah SAW bertanya kepadanya,'Adakah ibumu masih hidup ?' Orang itu menjawab, 'Ya' Lalu Rasulullah SAW bersabda : 'Tetaplah engkau ber- ada di dekat kaki ibumu itu, maka di sanalah syurga itu berada." (At-Thabarany)
Jelaslah bahwa wanita yang menjadi ibu dalam Islam, amat tinggi nilai- nya dan derajatnya. Anak-anak dituntut untuk menghormatinya dan tidak boleh mengabaikannya walaupun dengan sebab dan tujuan yang lebih besar seperti ber- jihad, yang diutarakan seperti dalam hadits di atas. Untuk merealisasikan mak- sud hadits di atas bahwa syurga di dekat kaki ibu itu, tentu saja memerlukan ibuyang beriman, bertaqwa serta berilmu pengetahuan dan bijaksana lagi saleh.
7. Allah SWT menciptakan wanita itu berbeda dari kejadian lelaki seperti bentuk tubuh, kemampuan dan kekurangan masing-masing. Wanita mempunyai batas sebagai seorang wanita dan begitu juga lelaki. Tetapi mereka bertanggung jawab mengem- bangkan zuriat dan pembesaran anak-anak, menurut perbedaan kejadian masing-ma- sing. Wanita tidak boleh iri hati dan mengatakan bahwa Allah telah melebihkan kaum lelaki. Allah SWT telah berfirman : "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikurniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak daripada sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usaha- kan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagaian dari kurnia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Menge- tahui segala sesuatu." (QS. An Nisa' : 32)
Wanita juga tidak boleh meminta atau meniru apa yang telah Allah SWT berikan kepada lelaki. Rasulullah SAW bersabda : "Bukanlah dari golongan kami orang-orang yang menyerupai laki-laki dari golongan wanita, dan laki-laki yang menyerupai wanita." (Al Hadith)
8. Allah telah menciptakan lelaki untuk bekerja keras dan berjerihpayah mencari nafkah hidup. Ketetapan ini sejak Adam a.s. sampai ke anak cucunya. Allah SWT berfirman : "Maka kami berkata : "Hai Adam, sesungguhnya ini (iblis) adalah musuh bagimu dan isterimu, maka sekali-kali janganlah sampai ia mengeluarkan kamu berdua dari syurga, yang menyebabkan kamu menjadi celaka." (Thaha : 117)
Dalam ayat ini Allah telah berfirman kepada Adam saja. Apabila Adam diturunkan ke bumi, dia terpaksa melakukan segala-galanya untuk mendapat makan- an, minuman dan pakaian dan lain-lain yang jauh bedanya dari penghidupannya di syurga.
Allah SWT juga telah menciptakan Hawa untuk memberikan ketentraman pada kaum Adam dalam suasana rumah tangga. Wanita adalah sebagai rumah tempat lelaki mengistirahatkan dirinya dengan menerbitkan kasih sayang dan belas kasih serta rahmah antara keduanya. Wanita dicipta oleh Allah untuk melahirkan anak sejak Hawa lagi. Allah SWT berfirman : "Dan di antara kekuasaan-Nya ialah Dia mencip- takan untukmu isteri-isterimu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar Rum : 21) Firman-Nya yang lain : "Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari ister- isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik- baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni'mat Allah ? " (QS. An Nahl : 72)
PERANAN WANITA ISLAM DALAM AL QUR'AN DAN SUNNAH -----------------------------------------------
Kedudukan wanita dalam masyarakat mempengaruhi corak masyarakat. Pene- tapan yang telah ditetapkan Allah SWT mengenai hak dan kewajiban masing-masing baik lelaki maupun perempuan adalah untuk menjamin supaya tiada golongan dalam masyarakat itu dizalimi atau ditindas.
Setelah kita jelas bahwa ciptaan wanita tidak sama dengan lelaki, ke- mampuannya juga berbeda dengan lelaki, maka wajar sekali bila kewajiban yang diberikan Allah SWT berbeda sesuai menurut kejadiannya itu. Walaupun begitu, mereka tidaklah dipisahkan sama sekali karena peranan wanita dan lelaki dalam Islam adalah saling membantu antara satu sama lain. Allah SWT berfirman : "Dan orang-orang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi pe- nolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, men- cegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; se- sungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At Taubah : 71)
Allah SWT menerangkan bahwa mukminin dan mukminat sama-sama tolong-me- nolong, bantu-membantu dan mengerjakan amar ma'ruf nahi mungkar sebagaimana firman-Nya : "...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan ber- takwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya." (QS. Al Maidah : 2)
Wanita juga dituntut berjuang di jalan Allah untuk menegakkan hakimiah lillah bersama dengan lelaki dan bergerak dengan jemaah. Walaupun begitu, jema- ah tidak menuntut lebih dari apa yang telah digariskan Al Qur'an karena mereka punya tugas-tugas khusus yang sesuai dengan kejadian dan kemampuan mereka. Tu- gas-tugas khusus ini adalah sebagian dari tugas penegakkan hakimiah Allah.
******
*************************
Created at 8:48 AM
*************************
MUSLIMAH ( 1 )
MUSLIMAH : TULANG BELAKANG MASYARAKAT YANG BAIK
MUQADDIMAH ----------
Manusia kita sedang menghadapi masalah aqidah yang amat hebat sekali. Di mana-mana tempat, mereka mengaku sedang dalam kemajuan ataupun sedang dalam proses pembangunan untuk mencapai kemajuan yang lebih tinggi lagi. Tapi di ba- lik kata-kata itu, kita dapat melihat pada hakikatnya mereka telah jatuh ke lembah yang hina dan menuju kehancuran dengan keruntuhan nilai-nilai hidup yang sebenarnya. Di sana sini, sistem jahiliyah telah menguasai umat manusia, baik yang bukan Islam maupun yang mengaku Islam. Manusia yang ingkar kepada hukum Allah dan petunjuk Rabbani yang disampaikan oleh Ar-Rasul SAW juga telah memak- sa manusia lain menyembahnya dengan membuat hukum-hukumnya sendiri supaya dipa- tuhi oleh manusia lainnya.
Keingkaran makhluq kepada khaliqnya (pencipta) menjadikan mereka seren- dah-rendah kejadian setelah pada mulanya diciptakan sebagai sebaik-baik dan se- sempurna makhluq Allah SWT.
Penyelesaian kepada segala masalah di dunia ini adalah hanya dengan Islam. Islam adalah satu-satunya ad-Deen, satu cara hidup yang lengkap lagi syamil (menyeluruh). Risalah yang diutus kepada para Anbiyaa' dan ar-Rasul SAW adalah hanya membawa manusia kembali menyembah Allah SWT semata-mata dan menja- lankan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Hanya Islam-lah yang dapat mengatur kehidupan individu, keluarga dan masyarakat 'amnya dengan sempurna dan teratur. Bagi penghayatnya yang benar-be- nar beriman, Allah SWT menjamin kebahagiaan dan ketenangan jiwa di dunia dan balasan yang paling baik di akhirat, kehidupan yang tiada kesudahannya.
KEDUDUKAN WANITA SEBELUM ISLAM DAN DALAM AGAMA-AGAMA LAIN ---------------------------------------------------------
Semoga juga ada manfaatnya dalam pembahasan ini, kita kemukakan lebih dahulu bagaimana kedudukan wanita jahiliyah sebagai bahan perbandingan dalam memberikan penilaian sampai sejauh mana ketinggian dan kebaikan Islam meletak- kan kedudukan wanitanya. Setelah diadakan perbandingan, dapatlah kita melihat kelemahan dan kezhaliman manusia atau undang-undang manusia terhadap kaum wani- tanya.
1. Sebelum Islam dilahirkan, bangsa Arab menganggap suatu kehinaan kalau mereka mendapat anak perempuan. Dan jika sampai pada puncak kemarahan, mereka mena- nam anak perempuan mereka hidup-hidup. Wanita di zaman jahiliyah tidak mene- rima sedikitpun harta pewarisan dari kaum keluarganya dan mereka senantiasa berada dalam aniaya oleh kaum lelaki.
2. Dari tamaddun Greek, Socrate pernah berkata : "Wanita itu diumpamakan seper- ti pokok yang beracun. Rupanya cantik tetapi apabila burung-burung datang memakan buah-buahannya, burung-burung itu akan mati." Ahli sains Romawi mengatakan bahwa wanita itu tidak punya roh.
3. Dari agama Hindu, lelaki yang ingin mengawinkan anak perempuannya adalah se- akan-akan dia menjual anaknya itu. Apabila suaminya mati, dia juga mesti tu- rut sama dengan membakar dirinya, jika dia ingkar dia dihina oleh masyarakat sekitarnya.
4. Agama Yahudi menganggap wanita yang dalam haid itu kotor dan najis. Dia mes- ti tinggal dalam rumahnya saja dan tidak boleh keluar. Dia tidak boleh me- nyentuh apa-apa, makanan, pakaian ataupun orang lain. Sesuatu yang tidak ba- ik atau celaka yang tertimpa ke atas lelaki adalah berpuncak dari wanitanya.
5. Dalam agama Nasrani pula wanitalah yang dianggap telah menyuruh Adam melang- gar perintah Tuhan. Oleh karena itu Tuhan mengutuskan anaknya Isa untuk mem- bersihkan dosa setiap manusia. Setengah daripada ketua-ketua gereja berkata bahwa wanita adalah tubuh syaita dan pintu masuk bagi syaitan. Wanita adalah seperti kalajengking.
Kesemua agama selain Islam menganggap wanita sebagai makhluq yang bera- cun dan berbahaya. Wanita tidak diberi taraf sebagai manusia dan menjatuhkan derajatnya ke serendah-rendah tempat. Bagi mereka wanita hanyalah mendatangkan kecelakaan, dosa dan kemusnahan.
KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM ----------------------------
Islam telah mengangkat derajat wanita ke tingkat paling tinggi dan mulia di sisi Allah SWT. Islam menetapkan hak-hak wanita itu dengan sempurna dan meletakkannya di tempat yang sebenarnya. Allah SWT menciptakannya dengan sempurna dan menetapkan undang-undang di mana ia dipelihara dari permainan hawa nafsu manusia. Al Qur'an menggambarkan kecantikan, keadilan dan kasih- sayang terhadap wanita dan wanita adalah satu unsur yang turut sama melibatkan diri dalam pembentukan masyarakat Islam. Wanita juga bertanggung jawab menjaga keutuhan dan kesejahteraan ummah yang beriman kepada Allah SWT dan pengikut Ar-Rasul SAW. Islam telah menggariskan batas-batas yang tertentu buat wanita untuk kesejahteraan wanita itu sendiri. Sesungguhnya Allah lebih mengetahui tentang ciptaan-Nya. Allah SWT berfirman dalam ayat-ayat berikut :
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah mencipta- kan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang ban- yak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesung- guhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS. An Nisa' : 1)
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk- mu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar Rum : 21)
PRINSIP ISLAM MENGENAI WANITA -----------------------------
1. Di dalam Islam wanita dan lelaki mempunyai kedudukan yang sama, baik dari segi kemanusiaannya maupun dari segi haknya ataupun dari segi kewajibannya ter- hadap Allah SWT. Allah SWT telah berfirman : "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh baik lelaki maupun wanita sedang ia orang yang beriman maka mereka masuk ke dalam syurga dan mereka tidak dianiaya (dizhalimi) walau sedikit pun." (QS. An Nisa' : 124)
Wanita juga adalah hamba Allah SWT dan perlu melaksanakan beberapa tanggung jawabnya yang digariskan oleh Allah SWT. Ia mempunyai hak untuk mela- kukan segala jenis ibadah untuk dijadikan bekalnya di yaumul akhirat nantinya. Di saat itu nanti akan berhadapan dengan Allah SWT sebagai seorang makhluq in- dividu, tidak terikat apakah ia seorang isteri ataupun ibu semasa di dunia ini. Tarafnya dengan kaum lelaki adalah sama di sisi Allah SWT, hanya apa yang ber- beda adalah ketaqwaan masing-masing.
Firman Allah SWT : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa- bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. Al Hujurat 13 )
2. Islam membebaskan tuduhan, kutukan dan penghinaan yang dikenakan ke atas wanita oleh ahli-ahli agama sebelum Islam; Islam menetapkan bahwa hukuman yang dikenakan kepada Adam, yaitu keluar dari syurga, bukanlah berasal dari Hawa saja, tetapi adalah dari mereka berdua. Allah SWT berfirman :"Syaitan menggelincirkan mereka berdua dari itu, kemudian Allah mengeluarkan mereka berdua dari keadaannya semula...." (QS. Al Baqarah : 36) Juga dalam ayat lain, Allah berfirman :"Maka syaitan menggoda me- reka berdua untuk menampakkan kepada mereka berdua bagian yang tertutup dari aurat mereka...." (QS. Al A'araf : 20) Dan mengenai taubat mereka berdua, Allah berfirman : "Mereka berdua berkata :"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan kalau Tuhan tidak mengampuni dosa kami dan memberi rahmat ke- pada kami niscaya pastilah kami akan termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Al A'araf : 23)
Malahan lebih dari itu, karena beberapa ayat dalam Al Qur'an menghu- bungkan kesalahan itu kepada Adam a.s. saja, seperti : "Maka Adam durhaka kepa- da Tuhannya, maka ia pun sesat." (QS. Thaha : 121 ), kemudian ditetapkan prin- sip lain, bahwa kaum wanita bebas dari pertanggungjawaban ibunya, Hawa; malahan secara menyeluruh, yakni kebebasan itu berlaku bagi pria dan wanita bersama- sama, sebagaimana firman Allah SWT : "Mereka itu adalah ummat yang telah berla- lu; baginya apa yang diusahakannya dan bagi kamu apa yang kamu usahakan. Kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al Baqarah : 134)
3. Wanita juga mempunyai kewajiban untuk beragama yaitu menjalankan segala pe- rintah Allah SWT dan meninggalkan segala larangan-Nya. Dengan itu wanita juga diberi ganjaran yang sama seperti laki-laki. Jika ia berbuat baik, maka menda- pat pahala dan jika ia melakukan perbuatan yang dilarang Allah, maka ia akan disiksa. Allah SWT telah berfirman dalam ayat-ayat berikut ini :
"Barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki ataupun perem- puan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepada mereka pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan." (QS. An Nahl : 97)
"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonan mereka dengan berfirman: Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal dari orang-orang yang beramal di an- tara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, karena sebagian kamu adalah ketu- runan dari sebagian yang lain...." (QS. Ali Imran : 195)
Ini diperkuat lagi dengan ayat : "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang beragama Islam, laki-laki dan perempuan yang beriman, laki-laki dan perem- puan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar dalam perbuatan dan perkataannya, laki-laki dan perempuan yang tekun beribadah, laki- laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang menyebut-nyebut nama Allah, maka Allah menyediakan untuk mereka itu ampu- nan dan pahala yang besar." (QS. Al Ahzab : 35)
Lelaki tidak boleh menyuruh atau memaksa wanita ingkar kepada Allah SWT, seperti isteri Fir'aun dengan cerita sebagaimana yang difirmankan Allah : "Dan Allah membuat isteri Fir'aun perumpamaannya bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata : "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu da- lam syurga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkan- lah aku dari kaum yang zhalim." (QS. At-Tahrim : 11)
4. Islam menghapuskan dan melarang perasaan sedih dan penyesalan apabila lahir- nya bayi perempuan, seperti yang biasa dibuat oleh bangsa Arab sebelumnya, dan juga di masa kini di setengah-setengah bangsa di Barat. Ini diceritakan Allah SWT di dalam Al Qur'an : "Kalau salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira tentang lahirnya seorang anak puteri, maka wajahnya menjadi hitam dan ia lalu menahan marahnya sambil menyembunyikan dirinya di tengah-tengah orang banyak, karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya, ia berpikir-pikir, apakah anak puterinya itu akan dipeliharanya dengan menanggung perasaan malu, ataukah dikuburkannya saja ke dalam tanah hidup-hidup ? Ketahuilah, sungguh jahat sekali ketetapan yang mereka lakukan itu." (QS. An-Nahl : 58-59)
Baik anak laki-laki atau anak perempuan mempunyai hak hidup yang sama. Tidak boleh menyambut kelahiran mereka dengan sedih karena takutkan kelaparan dan kemiskinan, ataupun bila lahir bayi perempuan, takut pula akan tercela, karena ini bisa memutuskan hubungan kekeluargaan dan mencetuskan permusuhan.
Rasulullah SAW pernah ditanya, dosa apakah yang teramat besar ? Jawab beliau : "Yaitu engkau menyekutukan Allah padalah Dia-lah yang menjadikan kamu. Kemudian apa lagi ? Maka jawab beliau : "Yaitu engkau membunuh anakmu lantaran kamu takut dia makan bersama kamu." (Bukhari dan Muslim)
5. Islam mengharamkan penguburan anak-anak puteri dalam keadaan hidup dan me- nerangkan ancaman yang keras terhadap orang yang melakukannya. Allah SWT ber- firman :
"Ingatlah, kelak apabila bayi-bayi perempuan itu ditanya : karena dosa apakah mereka dibunuh ? " (QS. At-Takwir : 8-9)
"Sungguh telah merugi mereka yang membunuh anak-anaknya karena kebodoh- annya dan tidak mengetahui (bahwa Allah yang akan memberi rezki kepada mereka)." (QS. Al An'am : 140)
*************************
Created at 7:52 AM
*************************
PERANAN MUSLIMAH
PERANAN MUSLIMAH DALAM MENEGAKKAN DAULAH ISLAMIYAH
(Petikan daripada Taklimat Masulah, perkemahan Muslimah Musim Panas) ==================================================================== MUQADDIMAH ----------
Islam adalah satu sistem hidup yang unik yang mempunyai nilai-nilai hidup tersendiri yang Rabbani, yang tidak dapat ditandingi oleh apa-apa isme pun hasil ciptaan manusia. Di dalam setiap wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Ar-Rasul SAW telah nyata ada terselipnya unsur-unsur keselamatan dan kebahagiaan manusia seluruhnya; khususnya bagi mereka-mereka yang mau tunduk untuk mengabdikan diri mereka kepada Pencipta Yang Maha Agung. Adalah menjadi satu ciri yang unggul di dalam perencanaan sistem hidup Islam yang mana tanggung jawab setiap anggota masyarakatnya telah disusun rapi dan teratur, agar dapat melahirkan satu masyarakat yang dapat hidup di dalam kedamaian dan keluhuran serta tinggi budi pekertinya, di mana kaum lelaki dan wanita saling membantu di dalam rangka usaha mereka mencari keridhoan Ilahi.
Tetapi malangnya...sesudah berlalunya generasi Al Qur'an yang unik, nilai-nilai murni Islam telah mulai pudar dan mulai dilupakan. Muslimin dan Muslimah mulai suka mengkhayal dan terlena didendangkan oleh irama jahiliyah yang tidak henti-hentinya berusaha untuk menidurkan ummat Islam di seluruh muka bumi ini. Islam tidak mati...cuma ummatnya saja yang sudah lama nyenyak tidurnya. Kini sudah sampailah saatnya ummat Islam dikejutkan dan dibangkitkan, supaya dapat menjalankan tanggung jawab mereka sebagai khalifatullah fil ard... menyambung risalah Rasulullah SAW sebelum tibanya Yaumul Hisab nantinya.
Melalui seerah Rasulullah SAW, telah diketahui bagaimana usaha Rasulu- llah SAW membangkitkan ummah di zaman itu yakni Baginda Rasul SAW telah memulai kebangkitan itu dari orang perseorangan, kemudian keluarga dan seterusnya ma- syarakat Islam. Di sinilah wanita Muslim yang merupakan sendi dan anasir Sali- hah (vital elements) pembinaan masyarakat, memainkan peranan mereka.
Peranan wanita Muslim bisa dibagi kepada tiga bagian besar :
(a) Sebagai Muslimah sejati (b) Sebagai isteri/ibu (c) sebagai individu dalam masyarakat
a) Sebagai Muslimah Sejati --------------------------
Sebagai insan yang diciptakan Allah di muka bumi ini perlulah para Muslimah memahami tentang tujuan penciptaan manusia itu sendiri. Bukan ciptaan yang sia-sia malahan berfungsi besar. Allah SWT berfirman :"(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri dan duduk dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (S. Ali Imran : 191)
Konsep Tauhid dan pengertian Ibadah yang sebenarnya perlu dipahami oleh Muslimah. Ibadahnya pada Allah SWT tidaklah terbatas di atas hamparan tikar sembahyang saja. Allah SWT berfirman :"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (S. Adz-dzaariyat : 56)
Al Qur'an juga menuntut Muslimah (beserta Muslim semuanya) supaya taat pada perintah Allah SWT. Pribadi yang tinggi serta akhlaq yang mulia sangatlah dianjurkan sebagaimana yang telah diterangkan di dalam Al Qur'an (umpamanya sifat-sifat jujur, ikhlas, sabar, tawadhu', tidak dengki dan iri hati, selalu berjihad, dsb.) Firman Allah SWT dalam Al Qur'an :"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim, laki-laki dan perempuan yang Mu'min, laki-laki dan pe- rempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar-benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki- laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah ; Allah telah menyediakan untuk mereka am- punan dan pahala yang besar." (S. Al Ahzab : 35)
Jelaslah bahwa di dalam melaksanakan tuntutan ad-Deen, Muslimin dan Muslimah mempunyai peranan dan tanggung jawab yang telah disesuaikan oleh Allah SWT menurut fitrah dan keupayaan masing-masing. Renungkan juga Surah An Nisa' : 124, Allah SWT berfirman : "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh baik ia laki-laki ataupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam syurga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun."
Maka seorang wanita Muslim itu berhak menerima ganjaran dari Allah SWT, semata-mata dengan ikhlasnya menunaikan tanggung jawab yang telah ditentukan oleh Allah SWT pada dirinya.
b) Muslimah Sebagai Isteri Dan Ibu ----------------------------------
Keluarga, sebagai suatu unit sosial telah diberikan kepentingan yang besar di dalam masyarakat. Islam selanjutnya telah memberikan kedudukan yang lebih istimewa. Allah SWT berfirman : "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya; dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpkir." (S. Ar-Rum : 21)
Perkawinan adalah sebuah institusi untuk mendirikan keluarga, dan di- sifatkan oleh Islam sebagai satu-satunya cara yang sah untuk memenuhi keinginan syahwat (Rasulullah SAW telah menyuruh pemuda-pemuda yang telah aqil baligh dan mampu menikah, dan bagi mereka-mereka yang tidak mampu karena kemiskinan, dianjurkan supaya berpuasa - Sahih Muslim). Mengambil perempuan simpanan adalah dilarang karena ini merupakan penghinaan terhadap kaum wanita dan merugikan anak-anaknya nanti.
Dengan itu perkawinan di sisi Islam adalah ke arah satu perjanjian individu (civil) dan tidak bisa menjadi sah tanpa kerelaan kedua belah pihak. Perkawinan juga suatu ikatan yang dapat menguatkan lagi keimanan aqidah dan untuk seterusnya Muslim dan Muslimah dapat terus-menerus melaksanakan kehendak- kehendak Islam.
Tugas sebagai isteri yang sholehah dan taat pada suami (di dalam batas syara') amatlah dimuliakan. Di dalam sebuah hadith Ar-Rasul SAW bersabda : "Kalau seandainya aku dibolehkan menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan isteri itu sujud pada suaminya."
Melaksanakan tanggung jawab di dalam rumah tangganya (menjaga makanan dan pakaian keluarga serta kebersihan rumah tangga) sehingga dapat menjadikan rumahnya bersuasana aman damai serta tentram bagi suami untuk pulang sesudah seharian menjalankan tugas di luar, juga adalah ibadah yang dituntut Islam. Nabi SAW bersabda : "Semua kamu penggembala, dan bertanggung jawab terhadap apa yang digembalakannya. Wanita adalah penggembala dalam rumah tangga suaminya dan bertanggung jawaa (akan diperhitungkan nanti di akhirat) di dalam pengu- rusannya." (Bukhari dan Muslim)
Si isteri jugalah sumber dorongan, daya penggerak dan tidak putus- putusnya memberi perangsang, mencari tahu dan simpati terhadap suami yang perlu melaksanakan tugas-tugas dakwah yang berat dan penting di luar rumah. Janganlah sekali-kali ia menjadi batu penghalang, melemahkan semangat per- juangan suaminya dengan perkara-perkara remeh karena ini akan mengganggu keseluruhan proses tajdid yang mana setiap usaha individu-individu masyarakat perlu digemblengkan ke arah ini.
Di dalam Surah At Taghabun : 14, Allah SWT berfirman :"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka barhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Sebagai satu contoh yang paling baik, lihat saja keistimewaan Khadijah r.a. isteri Rasulullah SAW. Beliaulah yang membujuk dan memberi semangat di saat-saat Rasulullah SAW gemetar dan ketakutan setelah berhadapan dengan Jibril a.s. buat pertama kalinya. Dengan tenangnya dan lemah lembut beliau menentram- kan hati suaminya agar tak perlu risaukan atas kemurkaan Allah terhadapnya ka- rena Rasulullah SAW tidak pernah melakukan perkara-perkara terkutuk dan di sam- ping itu selalu memperhatikan keadaan orang-orang lain dan fakir miskin.
Setelah Rasulullah SAW diangkat menjadi Rasul Allah, beliaulah wanita yang mula-mulai melafazkan kalimah tauhid dan tanpa berpikir panjang telah mengambil keputusan untuk berdiri di sisi suami tercinta, ketika risalah sudah mulai menggegerkan bumi Mekkah dan orang-orang Islam mulai disiksa dan ditin- das. Sehingga sampai akhir hayatnya, beliau masih tetap dengan kesetiaannya dan telah dijanjikan Allah SWT syurga yang kekal abadi.
Umm Sulaym r.a. juga merupakan srikandi yang perlu dicontoh oleh para Muslimah. Kematian anak yang dikasihi diterima dengan kesabaran dan dirahasia- kannya berita itu dari suaminya yang baru saja pulang dari berjuang yang ketika itu memerlukan layanan dari isterinya. Setelah kepenatan suami hilang dan sua- sana agak sesuai, barulah diberitahukannya keadaan yang sebenarnya. Berkat ke- tabahan dan ketaatan Umm Sulaym, Rasulullah SAW telah mendoakan agar Allah SWT merahmati kedua pasangan suami istri itu yang mana mereka berdua akhirnya men- jadi ibu dan ayah sahabat yang muttaqin (Abdullah bin Talha).
Sebagai seorang isteri, kesetiaan dan kepatuhan kepada suaminya bukan- lah karena dianggap derajatnya itu lebih rendah, tetapi karena ia menerima suami sebagai pelindungnya. Al Qur'an telah menjelaskan di dalam Surah An-Nisa' ayat 34 : "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Sebab itu maka wanita yang sholeh itu ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri di balik pembelakangan suaminya sebab Allah telah memelihara (mereka)...."
Untuk menjadi ibu yang baik diperlukan Muslimah yang patuh kepada ajaran Islam. Seorang ibu Muslim itu membesarkan anak-anaknya dengan satu keghairahan untuk menanam dan mempertahankan nilai-nilai Islam. Rumah tangganya perlu mencerminkan keIslaman, pergaulan anggota keluarga penuh kasih sayang dan saling hormat-menghormati. Ibulah pendidik utama anak-anaknya yang bakal menyambung tugas para anbiyaa'. Ibulah juga yang bertanggung jawab memupuk semangat jihad, mencintai kebaikan dan keadilan serta membenci segala kemung- karan. Di dalam hadith Ar-Rasul SAW bersabda : "Tidak ada dari anak-anak mela- inkan dilahirkan atas fitrah, dua ibu-bapanya-lah yang menyebabka dia menjadi Yahudi atau Nasrani atau Majusi."
Al Qur'an telah pula memuliakan tugas ibu yang bersusah payah mengan- dung, melahirkan dan membesarkan serta mendidik zuriatnya dengan tabah dan tanpa jemu. Allah SWT berfirman :"Dan Kami amanatkan kepada manusia terhadap dua orang ibu-bapanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu-bapakmu, kepada-Ku-lah kembalimu." (S. Luqman : 14)
Tugas ibu memelihara serta mendidik anak-anaknya adalah satu tugas besar yang sepenuh masa -tidak 'part time' atau sambilan-sambilan saja. Bukan tujuan Islam melahirkan generasi yang semata-mata mendapat kepuasan material yakni cukup makan dan pakaian dan mendapat pelajaran 'tinggi' karena ini adalah matlamat (tujuan) masyarakat jahiliyah yang materialistik.
Dalam pembentukan Daulah Islamiyah kita terus-menerus memerlukan tenaga- tenaga yang berani lagi ikhlas, berkepribadian keIslaman yang mulia, pendukung- pendukung dan penyambung risalah dan mujahid-mujahid yang tidak gentar dengan lambaian maut. Nah, itulah anak-anak yang seharusnya lahir dari sebuah keluarga Muslim.
Asma' bt. Abu Bakr telah berhasil mendidik anaknya Abdullah al Zubair sejak kecil, supaya cuma takut kepada Allah SWT saja. Pernah suatu ketika, anak-anak sedang bermain-main di jalan, maka lewatlah Umar Al Khattab yang terkenal dengan ketegasan dan kegarangannya itu. Semua anak di situ telah lari menjauhkan diri dari Umar r.a. kecuali Abdullah, dan ketika ditanya Umar r.a. Abdullah menjawab bahwa jalan itu cukup luas untuk siapa saja, dan di samping itu ia tidak melakukan apa-apa kesalahan yang menyebabkan ia melarikan diri.
Bundanya juga merupakan seorang ibu yang teguh imannya, walaupun di saat-saat yang genting telah menggalakkan anaknya untuk menggadaikan nyawa untuk Islam. Ketika anaknya mengatakan kerisauannya yang mana mayatnya akan dipotong-potng oleh musuh jika ia gugur, maka dijawab oleh ibu Muslim sejati itu, "Apakah dipikir, seekor kambing sesudah disembelih itu akan merasakan sakit ketika dikoyak-koyak kulitnya ?"
Satu lagi contoh masyhur tentang keibuan yang matang ialah kisah Tumadhir, seorang penyair yang mana sebelum Islam, beliau menghabiskan waktu untuk menangis, meratap dan meraung di atas kematian saudara-saudaranya dengan mengarang syair sedih. Tatkala peperangan Al-Qadisiah meletus, beliau telah banyak memberi dorongan kepada empat puteranya supaya turut berjuang. Kese- dihannya telah melahirkan semangat baru dalam hati putera-puteranya dan mereka telah berhasil menjadi syuhada'. Tumadhir tidak lagi meratapi atau meraung, malah telah mengucap syukur ke hadirat Allah yang telah mengaruniakan kematian putera-puteranya.
Inilah ibu-ibu Muslim yang patut jadi teladan bagi semua Muslimah. Dan demikianlah nilai-nilai yang mereka tanamkan di dalam diri anak-anak mereka yang patut dicontoh oleh ibu-ibu Muslimah atau calon ibu-ibu Muslimah sekarang.
c) Sebagai Individu Dalam Masyarakat ------------------------------------
Sebagai anggota masyarakat, Muslimah juga berkewajiban untuk menolong mewujudkan masyarakat yang sejalan dengan kehendak Allah SWT. Tuntutan supaya berdakwah bagi Muslimin dan juga Muslimah telah dijelaskan Allah dalam Surah Ali Imran ayat 104 :"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung."
Tuntutan 'am yang ditujukan kepada laki-laki dan wanita ini patut di- tunaikan secara berjamaah karena itulah satu cara yang lebih effektif. Pemben- tukan Daulah Islamiyah memerlukan usaha-usaha gigih bukan orang-orang perseo- rangan tetapi satu golongan manusia yang bersatu dalam segala usaha dan daya pemikiran demi mencapai matlamat yang dicita-citakan.
Jelaslah bahwa Muslimah juga berkewajiban melaksanakan dakwah Islamiyah ini, khususnya kepada golongan wanita di mana Muslimah perlu menjadi contoh tauladan pribadi mulia dan mengajarkan perkara-perkara yang sulit (bersuci dsb) yang berkaitan dengan wanita/keluarga serta penyampaian risalah Al Islam itu sendiri.
Aisyah Ummul Mukminin r.a. merupakan seorang cendekiawan yang telah meriwayatkan lebih dari 5 ribu buah hadith, dan cuma Abu Huraira r.a. yang melebihinya. Beliau sering dirujuk oleh sahabat-sahabat Rasulullah SAW dan kaum Muslimin dan Muslimah 'amnya. Analisanya tepat dan fikirannya tajam dan terkenal dengan riwayatnya yang sahih dan jujur mengenai sunnah Rasulullah SAW.
KESIMPULANNYA --------------
Dengan itu jelaslah bagi kita semua bahwa Muslimah juga mempunyai tugas-tugas dan kewajiban menegakkan Hakimiah lillah di muka bumi ini. Hakimiah lillah hanya bisa ditegakkan dengan usaha berjemaah. Setiap tugas mereka adalah merupakan sebagian dari tugas jemaah itu sendiri. Hanya wanita-wanita yang bersama-sama dengan jemaah saja yang mampu mendidik anak-anak yang mendukung risalah Al Islam dan menjadi daya penggerak/pendorong suami-suami mereka untuk mewarisi perjuangan para Anbiyaa'.
Renungan terakhir dari Al Qur'an, Surah Al Baqarah : 208 :"Hai orang- orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syeitan. Sesungguhnya syeitan itu musuh yang nyata bagimu."
Wallahu a'lam bishowab.
Wassalamu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuhu, ukhtifillah, hanies.
******
*************************
Created at 7:46 AM
*************************
WANITA ISLAM MITHALIYYAH ( 2 )
OLEH : Ustadz Abdul Ghani Shamsuddin (di seminar serikandi Islam) =====================================
13. Selalu Beribadat ('abidat) dan Sedia Berhijrah karena Prinsip -----------------------------------------------------------------
Wanita Islam Mithaliyyah senantiasa mengutamakan prinsip dari yang lain-lain. Mereka rela berhijrah meninggalkan sanak saudara demi mempertahan- kan prinsip Islam. Sejarah mencatatkan bahwa Fatimah binti Safwan Ibnu Umiyah isteri Omar bin Said Ibnu Al'As, Aminah binti Khaif isteri Khalid bin Said, Ramlah Ummu Habib binti Abi Sufyan isteri Abdullah bin Jahay, Barakah binti Yasar isteri Qais bin Abdullah, Ummu Harmalah isteri Qais, Ramlah binti Abi Auf isteri Al Muttalib bin Azhar, Raithah isteri Harith Ibnu Khalid, Hind binti Abi Ummayah Ibnu Al Mughairah isteri Abi Muslimah bin Abdul Asad, Fati- mah binti Al Khattab dan banyak lagi yang lain yang telah berhijrah ke Haba- syah demi agama mereka. Asma' binti Qais telah dua kali berhijrah ke Haba- syah dan ke Madinah.
Wanita yang berkepribadian ialah yang teguh dan kuat berpegang kepada prinsip hidupnya. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Tahrim ayat 5 : "Boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri-isteri yang lebih baik daripada kamu; yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan."
Wanita Islam Mithaliyyah kuat beribadat sebab ibadah itu menolong se- seorang menguatkan iradah dan keimanannya. Iradah yang kuat diperkuat dengan memaksa diri agar terlibat dengan kerja-kerja yang berat dan besar. Kerja- kerja ini hendaklah terus-menerus dilakukan dan tidak diabaikan walaupun se- hari. Ini bisa dilakukan melalui ibadah nawafil atau membaca sejarah para pejuang besar Islam di zaman silam. Allah menerangkan :"Bila kamu berazzam (melakukan sesuatu) maka bertawakkallah kepada Allah.
14. Sebagai Ibu Melahirkan Pahlawan Cekatan dan Sabar Menangggung Penderitaan -----------------------------------------------------------------------------
Wanita Islam Mithaliyyah ialah yang dapat membedakan pendidikan ter- hadap anak lelaki dan anak perempuan. Semangat kepahlawanan, keberanian dan pengorbanan ditanamkan sejak kecil pada anak lelakinya. Sedangkan sifat ke- wanitaan yang sempurna dipupuk pada anak perempuan.
Maryam Jameelah menulis dalam bukunya yang berjudul "Islam in Theory and Practice" : "Tugas utama seorang ibu Muslim adalah berusaha sekuat daya membujuk anak-anaknya supaya menaati ajaran-ajaran al Qur'an dan Sunnah Ra- sulullah SAW. Banyak terdapat wanita-wanita Muslim di negara-negara bukan Arab yang bersungguh-sungguh membaca Al Qur'an dalam bahasa Arab setiap pagi tanpa sedikitpun memahami maknanya. Kebanyakan gadis-gadis yang cenderung ke arah Islam terutama sekali mereka-mereka yang mendapat pelajaran modern yang membaca Al Qur'an, Al-Hadith dan lain-lain tulisan mengenai Islam seolah-olah ini semua sebagai satu falsafah yang abstrak dan mulia. Tidak sesaatpun ter- gerak dalam hati mereka agar meninggalkan dari menonton film-film kotor di bioskop-bioskop, mendengar lagu-lagu lucu di corong radio dan menyanyikan pula atau menghadiri majlis-majlis sosial yang bercampur lelaki dan wanita dengan memakai pakaian yang ketat dan tidak sopan. Ibu-ibu Muslim hendaklah memberitahu anak-anak gadis dan anak-anak tarunanya oleh karena kawan-kawan yang sebaya dengan mereka di sekolah atau maktab melakukan perkara ini, per- kara-perkara ini tidaklah semestinya menjadi benar. Wanita-wanita Muslim seharusnya membaca Al Qur'an dan Al-Hadith supaya arahan-arahannya diamalkan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Terdapat banyak ibu-ibu Muslim yang me- nyimpan Al Qur'an yang dibungkus dalam kain sutera yang cantik diletakkan di atas lemari untuk mengumpulkan debu. Beratus-ratus malah beribu-ribu buah Al Qur'an yang dibiarkan itu menjerit secara senyap :"Wahai, ambillah kami! Bacalah kami ! PATUHILAH kami! "
Ibu-ibu telah biasa membaca majalah-majalah wanita sehingga mereka terpaksa menerima penentangan anak-anak muda mereka terhadap nilai-nilai moral dan nilai-nilai Islam yang kukuh, kejahilan mereka, kelakuan buruk, lekas tertarik kepada perkara-perkara remeh dan dangkal, penentangan mereka terhadap apa saja yang dianggap "tradisional", dan ketidaksabaran mereka ke- pada "perubahan" yang mendadak - yakni, atheism dan materialism- sebagai fakta biologi bagi anak-anak muda zaman modern dan tidak ada apapun yang dapat dilakukan tentang perkara ini kecuali menyerah diri kepada trend yang ada. Ini adalah tidak benar. Ini bukanlah suatu perkara yang boleh diabaikan, sebenarnya tenaga yang diperlukan untuk menentang propaganda yang sedang berjalan ini amatlah sedikit tidak seperti yang dikira. Belia-belia kita se- cara tabi'i bertindak hasil dari apa yang diajar oleh ibu-bapak mereka, se- kolah-sekolah dan maktab-maktab dan dari apa yang mereka baca, lihat dan dengar melalui media massa. Jika kesemuanya ini mengajar cara-cara Islam dan tidak cara-cara Barat, pemuda-pemudi ini akan mempunyai perasaan, cara ber- pikir dan kelakuan yang berlainan sama sekali. Untuk mewujudkan perubahan yang amat perlu ini maka wanita dapat memainkan peranan penting karena ia dapat memberi pengaruh yang hakiki ke atas anak-anaknya yang sedang tumbuh.
Ajaran Islam mengenai Purdah menghendaki wanita tinggal bersendirian dan secara hurwat dan menggunakan sebagian besar dari masanya di rumah, ia hanya keluar apabila keadaan memerlukan atau barangkali karena menziarahi kaum keluarga dan sahabat handai tolan wanitanya. Pengaruh yang paling baik yang dapat diberikan oleh seorang ibu kepada anak-anaknya yang sedang tumbuh berkembang ialah dengan menjadi contoh yang baik bagi mereka. Ibu yang rajin mengurus kerja-kerja rumah, menjaga, mengawasi dan mendisiplinkan anak-anaknya dan membuat kerja-kerja lain, menyediakan suatu suasana keIslaman yang sehat kepada anak-anak kecil yang dapat menolong mengikis pengaruh-pengaruh yang tidak diingini yang begitu banyak yang akan dihadapi apabila ia besar nanti. Ibu-ibu hendaklah memberi didikan Islam kepada anak-anak mereka sejak ia masih kecil. Al-Hadith menerangkan kepada kita tentang anak-anak para Sahabat yang membaca Al Qur'an sebelum mereka lepas dari menyusu ibunya ! Sebaiknya saja ketika bayi itu bisa berbicara ia mesti diajar Kalimah Syahadah dan lain-lain kalimah seperti Bismillah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, InsyaAllah, MasyaAllah, sholat dan lain-lain, dan apabila dia telah bisa berdiri dan berjalan, dia harus digalakkan mengikuti ibunya (seperti anak-anak kecil gemar melakukannya) apabila ia menunaikan sholat. Apabila anak itu meningkat umur tujuh tahun, ibu- ibu hendaklah menyuruh anak-anaknya mengerjakan sholat tiap waktu dan memukul mereka jika mereka tidak berbuat demikian apabila mereka berumur sepuluh tahun. Dengan ini, anak-anak telah membiasakan diri mereka mengerjakan kewajiban-kewa- jiban mereka terhadap Allah SWT dan tugas-tugas mereka terhadap sesama makhluk sebelum mereka baligh. Kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban ini hendaklah diikuti dengan penerangan yang mudah dan jelas sesuai dengan peringkat umur dan kemampuan anak-anak. Ibu hendaklah menghiburkan anak-anaknya dengan cerita-ce- rita kegagahan pejuang-pejuang Islam pada masa dahulu dan kini dan coba memberi perangsang kepada mereka supaya mempunyai cita-cita meneladani mereka. Apabila anak-anak itu telah bisa membaca, ibu-ibu hendaklah menyediakan di rumahnya ke- mudahan buku-buku dan risalah-risalah Islam yang menarik dan menggalakkan anak- anaknya membaca sendiri. Anak-anak yang besar dan belia bukan saja mesti dibe- ritahu supaya jangan menonton film-film kotor di bioskop-bioskop atau mende- ngar siaran radio atau televisi yang tidak berfaedah tetapi juga ia hendaklah menerangkan apakah yang salah mengenai perkara-perkara itu. Jika ibu itu mem- punyai radio atau televisi, ia sendiri hendaklah mendisiplinkan dirinya untuk mendengarkan Tilawah, siaran berita, deklamasi-deklamasi sajak yang Syar'ii dan rancangan pendidikan yang sehat. Tidak ada keadaan yang membolehkan seorang ibu membenarkan dendangan lagu-lagu pop karena ia merupakan contoh pengaruh pribadi yang paling tidak baik bagi anak-anaknya. Jika terdapat anak-anaknya mulai menyanyi lagu-lagu yang mereka dengar atau pelajari dari radio atau tele- visi tetangga mereka, ia hendaklah menyuruh mereka berhenti dan memberitahu mereka bahwa hendaklah mereka merasa malu menyanyikan lagu-lagu kotor itu.
Ibu Muslim dalam setiap keadaan sekalipun jangan rela mengantar anak- anak mereka ke sekolah-sekolah missionari Kriten atau konven-konven di mana anak-anak mereka dipisahkan sama sekali dari pusaka kebudayaan Islam walaupun ia mesti menyadari bahwa sekolah-sekolah kebangsaan negara juga tidak memberi penyelesaian yang lebih baik dari itu. Ibu-ibu mestilah menambah pelajaran ma- terialistis itu dengan pelajaran bahasa Arab, Al Qur'an dan Al-Hadith dari guru-guru tersendiri yang datang ke rumah jika ia mampu atau jika ia tidak mampu ini bisa dipelajari oleh anak-anak itu di mesjid-mesjid dan diberikan juga lain-lain latihan yang ia sendiri mampu untuk melakukannya. Ia hendaklah membaca dengan teliti semua buku-buku teks anaknya dan menunjukkan kepada mere- ka pelajaran-pelajaran tertentu yang diajarkan di sekolah itu adalah tidak be- tul, palsu dan bermaksud jahat dan ibu-ibu juga hendaklah memberi penerangan dengan cara yang meyakinkan anak-anaknya.
Ibu Muslim hendaklah menghiasi rumahnya supaya menjadi rumah tangga yang menarik dalam batas-batas kemampuannya. Banyak rumah-rumah orang-orang Pakistan yang telah saya perhatikan di Lahore, walaupun rumah-rumah orang- orang pertengahan, kelihatan seperti tempat buang sampah dan kotor. Banyak wanita-wanita Pakistan yang saya kenali mempunyai tabiat membiarkan sampah- sampah di lantai, terutama sekali di halaman dan di dapur. Mereka lebih rela tinggal dalam keadaan kotor daripada menyapu lantai. Pendidikan Islam hendaklah mengajarkan kebersihan dan kerapian kepada gadis-gadis. Wanita tidak boleh me- rasa malu menyapu dan membersihkan rumah mereka sendiri. Mereka tidak boleh mengharapkan orang-orang gajian yang mengerjakannya selalu. Jika ibu Muslim itu ialah orang yang berada, ia janganlah menunjuk-nunjukkan atau berbelanja secara berlebih-lebihan dalam menghiasi rumahnya; bahan-bahan hiasan yang mahal dan mubazir seperti membeli sofa-sofa ala-Barat, meja hias dan intan permata hendaklah ia elakkan. Seni khat yang diambil dari Al Qur'an dan Al Hadith yang digantung di dinding dapat menjadi sebagai hiasan dan lebih dari itu mengi- ngatkan pula bahwa ini ialah rumah orang Islam. Potret-potret keluarga atau rekan-rekan jangan dibuat bingkai atau digantung di dinding karena memperli- hatkan gambar-gambar ini bertentangan dengan ajaran Islam. Pendidikan Islam hendaklah mengajar gadis-gadis sekurang-kurangnya asas-asas ilmu kesehatan, pertolongan cemas dan saji makanan tentang bagaimana menyediakan makanan yang 'halal'. Banyak di antara wanita-wanita Islam yang tidak tahu tentang pera- turan saji makanan yang seimbang dan ada yang tidak tahu memberi makan kepada anaknya dengan secukupnya walaupun makanan yang sesuai itu mudah didapati dan mereka mampu membelinya.
Asma' binti Umais adalah contoh seorang ibu yang sabar menanggung tri- bulasi perjuangan. Ia kehilangan tiga orang suami yang merupakan pahlawan dan pemimpin Islam yang berani. Ja'afar bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash-Shidiq, dan Ali bin Abi Thalib semasa hidupnya. Beliau terpaksa sendirian membela na- sib anak-anak yatim yang ditinggal mati bapanya.
15. Melibatkan Diri dalam Harakah/Jema'ah -----------------------------------------
Tanpa kekuatan jemaah kerja-kerja membina masyarakat dari segi kemanu- siaan tentu suka. Sebab itu perlu ada harakah, amal jamaii, organisasi. Pengli- batan diri dalam Harakah Islamiyah bukti wujudnya kesadaran mendalam dalam diri wanita Islam Mithaliyyah.
Untuk kelangsungan dan kelicinan dalam berharakah mesti ada kesetiaan dan ketaatan pada Amir, selama Amir itu tetap berpegang teguh kepada aturan- aturan Al Qur'an dan Al Hadith yang telah diajarkan Allah SWT melalui Rasul- Nya SAW.
16. Berjihad dan sebagai Pembantu di Barisan Belakang -----------------------------------------------------
Said Abdullah Seif al Hatimy menerangkan dalam bukunya "Women in Islam" "Kami melihat wanita Islam mengambil bagian di dalam jihad sewaktu di zaman Rasulullah SAW dan selepasnya. Tugas utama mereka adalah di dalam bidang-bidang berikut : "Merawat dan menjahit pakaian untuk para tentara, menyediakan makanan untuk mereka, memberi mereka air, dan keperluan-keperluan asas yang lain."
Wanita Islam Mithaliyyah tidak rela tinggal diam tanpa jihad menentang kepalsuan dan kebatilan. Kecewa hatinya jika ia tidak dapat menyertai rombongan perjuangan. Sebab itu Nusaibah telah mengetuai delegasi para wanita berjumpa Rasulullah SAW memohon kebenaran beliau untuk mereka mengambil bagian di dalam jihad sebagaimana yang dilakukan oleh pihak lelaki. Rasulullah SAW bertanya kepada mereka,"Apa yang kamu (kaum wanita) bisa lakukan, O Nusaibah ? " Maka Nusaibah pun menjawab, "Kami bisa memperbaiki pakaian, menjaga yang cedera dan sakit dengan menenangkan mereka, merawati yang sakit dan memberi air kepada semua."
Wanita Islam Mithaliyyah memiliki persediaan untuk berjihad bertempur dan mengobarkan semangat jantan dan kepahlawanan kaum lelaki untuk mengejar jihad. Allama Syed Sulaiman Nadwi menerangkan dalam bukunya "Heroic Deed of Muslim Women" : "The historian Tabari makes a special reference to Umm Hakim the daughter of Harith in this battle (Perang Yarmuk). Ibn Athir says that Asma, the daughter of Yazid, alone killed nine Roman soldiers. Waqidi give the name of some women who fought gallantly in the battle of Yarmuk ; Asma the daughter of Hazrat Abu Bakr, the wife of Abadah and Samit; Khaula, the daughter of Thalaba; Kand, the daughter of Malik; Salmah, the daughter of Hashim; Noom, the daughter of Qanas; dan Afira, the daughter of Afara."
Dalam zaman modern ini kaum wanita Islam Iran telah membuktikan peng- libatan dan pengorbanan yang banyak demi menjatuhkan rezim zhalim Shehin Iran bersama-sama kaum lelaki. Mereka keluar berarak beramai-ramai menunjuk perasa- an, menentang ketidakadilan, kepalsuan dan kekejaman, menyertai gerakan revo- lusi Islam.
PENUTUP
******
*************************
Created at 7:39 AM
*************************
WANITA ISLAM MITHALIYYAH ( 1 )
BY : Ustadz Abdul Ghani Shamsuddin
Rasulullah SAW bersabda : "Empat perkara dari kebahagiaan (yang memba- hagiakan) adalah : wanita (isteri) yang saleh, tempat tinggal yang lapang, te- tangga yang saleh dan kendaraan yang baik. Sedang empat perkara dari nasib malang adalah : tetangga yang jahat, wanita (isteri) yang buruk (perangainya), kendaraan (yang sering) rusak dan tempat penginapan yang sempit." Dan dalam sabda beliau yang lain :"Dunia semuanya adalah perhiasan, sebaik-baik perhiasan adalah wanita (isteri) yang saleh."
Bagi seorang pemuda Islam, wanita Islam mithaliyyah adalah merupakan impiannya. Ia bercita-cita untuk mendapatkan seorang suri rumahtangga -yang kalau bisa - mempunyai empat ciri, yaitu cantik rupawan, hartawan, bangsawan dan berpegang teguh dengan ajaran agama. Tetapi angan-angan ini jarang dapat terlaksana, sebab wanita yang memenuhi empat ciri ini terlalu sukar untuk di- temui. Seorang pemuda akan menyia-nyiakan umurnya sampai tua untuk mencari Kibrit Al Ahmar seperti ini. Tidak ada pilihan melainkan terpaksa tunduk pada realita. Rasulullah SAW menganjurkan agar dalam memilih jodoh, dipilih wanita yang Zatu Addin yang berpegang teguh kepada agama. Inilah yang bisa membawa berkah kepada seseorang lelaki.
Rasulullah SAW bersabda : "Dunia ini semuanya perhiasan. Sebaik-baik perhiasan dunia ini adalah wanita (isteri) yang saleh." Beliau menerangkan lagi dalam sabdanya : "Wanita dinikahi karena empat perkara : karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah yang (kuat) beragama niscaya kamu beruntung."
Arahan Rasulullah SAW ini menunjukkan bahwa mithaliyyah yang dimaksud- kan ialah wujudnya sifat-sifat yang terpuji dan mulia dari sudut pandangan Islam dalam diri wanita yang bersangkutan. Ciri-ciri keunggulan itu dinilai dan diukur dengan kriteria Islam atau Islamic World View yang selaras dengan nas-nas syara'.
Memang kesempurnaan pribadi Insan Kamil seperti Rasulullah SAW itu suatu yang sukar atau mustahil dicapai. Akan tetapi tingkat yang paling hampir mendekati kesempurnaan mungkin bisa menjadi target bagi insan.
CIRI-CIRI MITHALIYYAH ---------------------
Dalam Surah Al Ahzab 35, Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya lelaki dan perempuan yang Muslim, lelaki dan perempuan yang mu'min, lelaki dan perem- puan yang tetap dalam ketaatannya, lelaki dan perempuan yang benar, lelaki dan perempuan yang sabar, lelaki dan perempuan yang khusu', lelaki dan perempuan yang bersedekah, lelaki dan perempuan yang berpuasa, lelaki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, lelaki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar."
Dalam Surah At-Taubah 71, Allah SWT menerangkan :"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmatullah Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Dengan meneliti ayat-ayat tersebut di atas dan hadits serta tulisan para ulama' kita bisa merumuskan ciri-ciri mithaliyyah itu sebagai berikut :
1. KeIslaman yang Kental dan Murni ----------------------------------
Penerimaan Islam sebagai tatacara hidup yang dibuktikan pula dengan komitmen lahiriah terhadap rukun dan ajaran Islam adalah ciri yang pertama. Manakala menolak dan mendustakan cara hidup atau "addin Al Islami" adalah tanda kerendahan martabat dan kehinaan. Orang-orang kafir, derajat mereka lebih rendah daripada binatang. Sebab itu seorang wanita Islam yang tidak patuh dengan ketentuan Islam seperti terhadap sholat, kewajiban menutup aurat, kewajiban mendirikan masyarakat atau negara Islam dan lain-lain tidak bisa menjadi wanita mithaliyyah. Pimpinan wanita untuk dapat dikaitkan dengan per- kataan "Islam" pada pimpinan atau pertubuhan mereka hendaklah mengamalkan ajaran Islam, mendukung World View Islam. Jika tidak, itu adalah suatu kepalsuan dan sandiwara demi kepentingan sendiri semata-mata.
Wanita Islam Mithaliyyah menjauhkan diri dari syirik walaupun berkaitan dengan amalan tariqat batiniah atau sifat batin.
2. Keimanan yang Jelas dan Teguh --------------------------------
Komitmen lahiriahnya terhadap Islam terpancar dari kepercayaannya yang tidak terbagi-bagi terhadap rukun iman dan konsep hidup Islam. Keyakinan ter- hadap Allah sebagai satu-satunya kuasa tertinggi dan mutlak, sebagai pemberi rezki yang mutlak, sebagai sumber kebaikan dan yang menentukan bencana dan lain-lain, tidak tergugat oleh tayangan kuasa dari orang-orang yang menyalah- gunakan kuasa. Mereka bukan wanita-wanita yang munafik. Iman yang hakiki mem- bentuk keseluruhan sikap dan budi pekerti wanita Islam Mithaliyyah. Kekuatan jiwa, keikhlasan hati dan kehalusan budi menjadikan mereka lebih kukuh dan pejal dari batu dan besi. Rasulullah SAW bersabda : "Apabila Allah selesai menciptakan bumi maka ia begitu rapuh, bergegar dan runtuh lalu Allah pancang- kan dengan gunung-gunung hingga ia menjadi tegak. Malaikat merasa kagum dengan kehebatan gunung-gunung tersebut lalu bertanya."Hai Tuhan kami, adakah makhluk lain yang Engkau ciptakan lebih hebat dari gunung ?" Allah menjawab,"Iya, yaitu besi." Mereka bertanya lagi adakah makhluk lain yang Engkau cipta lebih hebat dari besi. Allah menjawab iya, yaitu api. Mereka bertanya lagi adakah makhluk lain yang Engkau cipta yang lebih hebat dari api. Allah menjawab iya, yaitu angin. Mereka bertanya lain adakah makhluk lain yang Engkau cipta lebih hebat dari angin. Allah menjawab, "Iya, yaitu anak Adam yang apabila ia mengeluarkan sedekah dengan tangan kanan ia sembunyikan dari tangan kirinya."
3. Konsisten dalam Ketaatannya -------------------------------
Ketetapan diri dalam mematuhi ajaran Islam, tanda kemantapan iman dan Islam dalam diri. Ia tidak mudah membuka auratnya karena suatu desakan yang tidak halal dan tidak benar. Wanita Islam Mithaliyyah teguh pendirian dalam menghadapi keadaan hidup yang serba menggiurkan dan menggoda. Wanita yang sudah cair oleh tarikan pengaruh luar yang negatif terikut-ikut dengan arus pakaian asing yang bercanggah dengan Islam, tidak dapat dianggap Mithaliyyah. Wanita Islam Mithaliyyah menaati suaminya atau ayah bundanya jika ia belum bersuami. Dalam kontak harakah ia mendisiplinkan diri dengan disiplin harakah. Tertib dalam kerja-kerja haraki. Konsisten dalam menyukseskan program Gerakan Islam yang diikutinya.
4. Jujur dan Benar ------------------
Jujur perlu untuk mendapat kepercayaan Tuhan dan para hamba-Nya. Sang- gup mengakui kesalahan diri dan menginsyafi hakikat. Tidak menzhalimi kawan atau lawan dalam membuat tanggapan dan sebagainya. Semuanya ini adalah penting untuk seorang wanita Islam Mithaliyyah. Kejujurannya bersandarkan kepada kebenaran atau neraca pertimbangan syara'.
Rasulullah SAW bersabda : "Tidak beriman orang yang tidak amanah." Juga : "Kejujuran membawa kebaikan dan kebaikan membawa ke syurga. Manakala dusta membawa kepada kebejatan dan kebejatan membawa ke neraka."
5. Memiliki Kesabaran yang Tinggi ---------------------------------
Oleh karena antara kewajiban orang yang beriman, lelaki dan perempuan ialah menyuruh yang ma'ruf mencegah yang mungkar, sudah tentulah kewajiban itu berhadapan dengan rintangan dan ejekan. Sebab itu di samping wanita Islam Mithaliyyah wajib menjalankan amar ma'ruf nahi'anil mungkar, mereka mestilah pula memiliki ketabahan hati yang tinggi. Wanita Islam akan diejek, diragukan dan difitnah dalam pergerakannya. Malah isteri Nabi pun tidak terlepas dari tuduhan-tuduhan liar yang ingin menghancurkan nama baik. Menutup aurat umpama- nya dianggap ciri kekunoan dan syarat untuk dipersulit kemasukannya dalam institusi pelajaran.
Wanita Islam Mithaliyyah tidak terguncang membuang tudung lingkupnya karena hendak cepat mendapat jodoh. Allah SWT Maha Pengasih tidak akan menyia- nyiakan nasib orang yang baik. Hanya masyarakat yang zhalim saja yang memaksa wanita-wanita mereka bertindak bertentangan dengan kehendak Allah dan Rasul.
6. Khusyu' dan Wara' -------------------
Tanda hati telah diserapi oleh iman ialah ia menjadi tenang dan bening. Ia merendah diri dan stabil. Hatinya khusyu' terpaut kepada alam tinggi, senan- tiasa mesra dan menengadah kepada Ilahi ketika ramai dan seorang diri. Senanti- asa ingat akan pandangan Allah tertumpu pada dirinya. Ia peka dengan peristiwa sekitar dirinya yang dianggapnya punya pertanda tertentu tentang derajat ke- kentalan hubungannya dengan Allah. Wanita Islam Mithaliyyah mestilah seorang yang wara' menjauhi tempat atau suasana yang bisa membawa fitnah dan omongan orang yang tidak baik tentang marwah diri dan sebagainya.
Kalau wanita Islam justru menari-nari dan berfoya-foya di khalayak ramai, jari-jemarinya menjadi sentuhan ramai tangan lelaki atau tubuhnya menja- di hidangan para peminat, tentulah sulit sekali mendapat julukan Mithaliyyah. Wanita Islam Mithaliyyah amat menghindarkan diri dari perkara haram. Jika sua- minya keluar mencari nafkah, hati dan lidahnya mengingatkannya tentang mereka adalah tanggungan dan amanah Allah. Mereka harus dibiayai dari rezki yang ha- lal. Jika tidak para isteri dan anak-anak akan hidup dan membesar dari rezki yang haram. Daging yang tumbuh dari rezki yang haram ke nerakalah tempatnya. Kewara'annya mencegah suami dari melakukan yang haram walaupun bakal mengha- dapi keadaan hidup yang agak sulit.
7. Sedia Berkorban dan Bersedekah ---------------------------------
Binti Ubaid bin Tha'labah atau 'Affra' seorang ibu dari Bani Malik bin Hajjar mengorbankan tiga orang anaknya dalam perjuangan bersama-sama Rasulullah SAW yaitu : Auf, Mu'aas dan Mu'awwis. Yang pertama dan kedua telah bersama-sama membunuh Abu Jahal. Asma' binti Abu Bakr mengatakan : "Bagiku tidak ada masalah untuk mengotorkan kaki dengan debu-debu sewaktu-waktu demi perjuangan Fisabilillah." Dalam menasihati Abdullah Ibnu Zubair anaknya, Asma' berkata : "Hai anakku, hiduplah dalam keadaan mulia, atau mati dalam keadaan mulia. Jangan rela menjadi tawanan orang."
Wanita Islam yang baik harus sanggup berkorban karena harakah dan bukan mengorbankan harakah karena kepentingan diri sendiri.
8. Menguasai Nafsu dan Sering Berpuasa ---------------------------------------
Rasulullah SAW pernah mengingatkan bahwa celakalah hamba isteri, hamba pound (dinar), hamba dollar (dirham) dan hamba baju. Ingatan ini memberikan suatu isyarat bahwa wanita mungkin menjadi sebab kepada terjerumusnya suami melakukan yang haram. Emosi yang meluap-luap sehingga memuja isteri dan menurut telunjuknya yang bertentangan dengan Islam dan lain-lain adalah suatu perbuatan yang tercela.
Wanita Islam Mithaliyyah sering mengamalkan puasa yang sunat apalagi yang wajib. Selalu mengikuti program latihan rohaniah dan ilmiah untuk menji- nakkan nafsu dan menguatkan daya penguasaan akal waras. Ia senantiasa mengi- ngat-ingat ayat-ayat Al Qur'an yang mengandung ancaman seperti : "(Allah berfirman kepada Malaikat) Tangkap dan belenggulah tangannya ke lehernya. Ke- mudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belit- kan dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta. Sesungguhnya dia da- hulu tidak beriman kepada Allah yang Maha Besar. Dan juga tidak mendorong orang lain memberi makan pada orang miskin. Tiada teman seorang pun baginya hari ini di sini. Makanan sedikit pun tiada baginya kecuali dari darah dan nanah, yang hanya akan dimakan oleh orang-orang yang berdosa."
Firman Allah : "(Makanan Syurga) itukah hidangan yang lebih baik ataukah pohon saqqum. Sesungguhnya Kami menjadikan pohon saqqum itu sebagai siksaan bagi orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya dia dalah sebatang pohon yang keluar dari dasar neraka yang menyala. Mayangnya seperti kepala syeitan- syeitan. Maka sesungguhnya mereka benar-benar memakan sebagian dari buah pohon itu maka mereka memenuhi perutnya dengan buah saqqum itu. Kemudian sesudah makan buah itu mereka mendapat minuman yang bercampur dengan air yang sangat panas. Kemudian sesungguhnya tempat kembali mereka benar-benar ke neraka jahiim.
9. Menjaga Kehormatan Diri dan Marwah -------------------------------------
Wanita Islam Mithaliyyah bukan pendukung Women's Lib. atau partipasi wanita yang tidak tunduk kepada garis-garis syara'. Wanita Islam Mithaliyyah tentu bukan Miss World atau Ratu Cantik Nasional atau sebarang ratu yang memperagakan keindahan tubuhnya. Wanita Islam yang sebenarnya ialah yang mengadakan isi Bai'ah Annisa : perjanjian wanita dengan Rasulullah.
Allah SWT berfirman : "Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan- perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan ber- zina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakan dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonlah ampunan Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Pergaulan bebas tanpa mengenal batas bertentangan dengan ciri-ciri Mithaliyyah. Kebekuan tanpa usaha menggerakkan masyarakat ke arah kebaikan bertentangan dengan ciri-ciri Mithaliyyah. Pakaian yang tidak menutup aurat, perlakuan takassur (yaitu kata-kata manja dan lain-lain yang mengobarkan darah muda dan syahwat melalui cara berkata atau cara berjalan dan bergaul) dan taghannu, kebiasaan biking dan membonceng kendaraan siapa saja tanpa sebab atau terdesak, semuanya bertentangan dengan ciri-ciri wanita Islam yang baik.
Menjadi sumber perangsang berkobarnya libido sexuality orang banyak dengan fashion atau perlakuan yang menyolok mata membawa fitnah dan maksiat tidak dapat dianggap wanita Islam yang baik walaupun ia seorang bintang dalam Merak Kayangan, pemimpin, tokoh atau yang dikatakan sebagai orang dakwah.
10. Selalu Banyak Mengingati Allah ----------------------------------
Azzakirat, ialah wanita yang selalu berzikir mengingat dan menyebut nama Allah. Lisannya tidak banyak menceritakan keburukan orang. Ia bukan tukang umpat, tukang bual dan tukang cacat. Lidahnya lebih banyak menyebut yang positif dan membangun. Tapi tidak pula membisu dalam menentang kemung- karan dan kezhaliman. Lidahnya tajam memerangi kebatilan justru ingatannya yang kuat kepada suruhan Allah itu sendiri.
Begitu juga hendaklah ada unsur-unsur keseimbangan dalam hal tersebut. Wirid tasbih dan zikir yang ma'thur menjadi basahan lidahnya, setiap hari dan setiap malam.
Zikirullah meneguhkan 'padhail annafsiyah' dalam diri untuk menentang kecenderungan ke arah kejahatan seperti hasad dengki, bakhil, ujub, riya', dusta, mengumpat, membawa sulut, menghina dan mengejek, perbuatan sia-sia dan marah-marah tanpa alasan.
11. Berilmu dan Bijaksana -------------------------
Tanpa ilmu banyak mengurangkan nilai kebaikan seseorang. Orang-orang yang tidak berilmu senantiasa besar kemungkinan untuk mereka terjatuh dan salah. Sebab itu wanita Mithaliyyah mestilah selalu mengikuti tamrin, usrah, program-program tarbiyah dan muzakarah sehingga memiliki kebijaksanaan dalam menggerakkan usaha pergerakan ke arah menunjangi Al Ma'ruf memberantas yang Mungkar.
Maryam Jameelah menerangkan : "Wanita yang buta huruf dan lesu tidak mungkin menghadapi pengaruh-pengaruh anti-Islam yang mengancam anak-anaknya siang dan malam. Hanya ibu yang bijak, berpelajaran dan bersemangat saja yang bisa menghadapi tugas-tugas ini." [Maryam Jameelah "Islam in Theory and Prac- tice"]
Menuntut ilmu adalah kewajiban tiap muslim lelaki dan perempuan. Ra- sulullah SAW menerangkan hal ini. Wanita Islam di zaman beliau pernah mengadu kepada beliau, "Nampaknya orang lelaki telah menghabiskan waktu engkau (wahai Rasulullah) sehingga kami tidak ada bagian. Berikanlah kepada kami suatu masa khusus untuk kami." Maka Rasulullah SAW pun menetapkan hari khusus untuk me- reka berjumpa dengan beliau dan belajar.
Wanita Islam Mithaliyyah bijaksana dalam bergaul, melayani suami, membela anak, membagi-bagi waktu antara tugas terhadap keluarga dan masyarakat.
12. Berani Menghadapi Resiko Perjuangan ---------------------------------------
Ketika Abdullah bin Zubair mengadu kepada ibunya Asma' binti Abu Bakr, beliau berkata, "Ibuku, nampaknya ramai orang yang berpaling dan tidak setia mendukung aku. Yang tinggal hanya beberapa orang saja. Paling mampu sabar ber- tahan untuk beberapa waktu saja. Kalau lawanku menawarkan berapa dan apa saja yang aku mau dari kenikmatan dunia, apa pendapat ibu ? "
Asma' pun menjawab, "Engkau, wahai anakku lebih arif tentang dirimu sendiri. Jika engkau yakin bahwa engkau benar menyeru kepada kebenaran, terus- kanlah perjuanganmu. Sekiranya engkau hendakkan dunia maka buruk sekalilah engkau ini. Engkau membinasakan dirimu dan nyawa rekan-rekanmu yang telah per- gi. Jika engkau beralasan dan mengatakan : 'Sebenarnya dulu aku di pihak yang benar, kemudian rekan-rekanku hilang semangat, maka aku pun lemah juga,' maka ini bukanlah sifat orang yang merdeka dan beragama. Berapa lama benarlah engkau akan hidup ? Mati lebih baik."
Di antara fenomena berani ialah :
1. Dapat mengekalkan kestabilan diri dan normal. Tidak nervous dan kalut dalam bertukar pikiran, debat, menerangkan pendapat sendiri untuk mempertahankan pegangannya.
2. Dapat mengatasi kesulitan yang dihadapinya. Bersedia untuk membetulkan ke- salahan orang dalam amalan dan aqidah.
3. Terus terang menyatakan yang hak. Tidak hirau terhadap ancaman dan dugaan dalam menegakkan kebenaran.
Seorang wanita Islam telah membetulkan kekhilafan Khalifah Rasulullah yang kedua yaitu Sayyidina Umar r.a. tentang maskawin. Sayyidina Umar tidak segan-segan mengakui kebenaran pendapat wanita itu dan menerimanya.
Islam membentuk syakhsiah wanita Islam menjadi insan merdeka dan berwibawa, sedangkan sistem hidup jahiliyah membentuk insan terbelenggu dan kecut dengan akta-akta baru.
******
*************************
Created at 7:21 AM
*************************
|
|
welcome
hello
MENU
HOME
Cinta Ku
Cinta - Al- Qur'an & Hadist
Cinta - Artikel
Cinta - Berita
Cinta - Busana & Perkawinan
Cinta - Cerita
Cinta - Doa
Cinta - Kecantikan
Cinta - Kesehatan
Cinta - Liputan Khusus
Cinta - Masakan & Minuman
Cinta - Musik
Cinta - Muslimah
Cinta - Puisi
Cinta - Rukun Iman & Islam
Linkzz
Archieve
January 2005[x] February 2005[x] September 2005[x]
|
|