<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar/7024205?origin\x3dhttp://cintaku-msl.blogspot.com', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
 
 

MUSLIMAH ( 3 ) | Tuesday, September 27, 2005


MUSLIMAH ( 3 )

PERANAN WANITA SEBAGAI ISTRI
----------------------------
Tugas wanita yang utama dan penting adalah mewujudkan suasana
yang tenang dan tentram bagi suami dan setiap anggota keluarganya
mengenal Allah dan seterusnya beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu
Islam telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya pada kaum wanita
untuk menunaikan tugas ini dengan meringankan kewajiban lain seperti
tidak wajib berjemaah di masjid dan sembahyang Jum'at dan dibolehkan
meninggalkan puasa bila mengandung atau menyusui dan menggantikannya
kemudian dan lain lagi.


1. Wanita mesti melayani suami dan taat pada suaminya dalam batas-batas
yang dibenarkan Islam.


Dalam beberapa hadits disebutkan sebagai berikut : "Andaikata
saya dapat menyuruh seseorang bersujud pada orang, niscaya saya suruh
wanita sujud pada suaminya." (Tirmidzi); "Apabila seorang suami memanggil
istrinya untuk sesuatu hajatnya, maka harus segera disambut, walau ia
sedang menjaga masakan di atas api." (Tirmidzi) ; "Tiada halal bagi
seorang istri berpuasa sunat di waktu ada suaminya, melainkan dengan
izin suaminya. Juga tidak boleh istri mengizinkan orang masuk ke rumahnya
melainkan dengan izin suaminya." (Bukhari dan Muslim)


Sebagai contoh, lihat nasihat Umm Iyas kepada anaknya di hari
perkawinannya : "Hendaklah kau berpuas hati dengannya dan apa yang dapat
diberikan kepadamu dan taat kepadanya. Hendaklah jangan dia melihat apa-apa
yang tidak baik pada dirimu, ataupun mencium apa-apa yang tidak baik dari
dirimu. Hendaklah kau diam bila dia sedang tidur dan menyediakan makanan
bila tiba masa makannya. Hendaklah kamu memelihara hartanya dan mengawasi
dan memelihara anak-anaknya. Hendaklah kamu menyimpan rahasianya dan
jangan sekali-kali ingkar akan perintahnya. Janganlah kamu bergembira bila
dia bersedih dan janganlah kamu bersedih apabila dia bergembira."


Di balik tugas-tugas istri pada suaminya, istri pun berhak untuk
dipergauli dengan baik oleh suaminya. Firman Allah SWT :"Hai orang-orang
yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa
dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali
sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila
mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka
secara patut. Kemudian bila kau tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah)
karena mungkin kamu tidak menyukai sebagian padahal Allah menjadikan padanya
kebaika yang banyak." (An Nisa' : 19)


Istri juga adalah tempat suami bermain dan berhibur dengannya.
Suami juga boleh merasa cemburu terhadap istrinya hanya untuk kebaikan
seperti menyuruh istrinya menutup aurat di hadapan bukan muhrimnya. Tidak
boleh kedua suami istri menjadikan suasana rumah tangga tegang.


Suami hendaklah membelanjakan hartanya menurut kemampuannya kepada
istri dan keluarganya. Firman Allah SWT : "Hendaklah orang yang mampu
memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya
hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah
tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah
berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan."
(At Thalaq : 7 ) Sabda Rasulullah SAW : "Satu dinar kau dermakan dalam
perjuangan fi sabilillah, dan satu dinar kau belanjakan untuk memerdekakan
budak, dan satu dinar kau sedekahkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang
kau belanjakan untuk keluargamu, yang terbesar pahalanya ialah yang kau
belanjakan untuk keluargamu." (Muslim)


Istri juga berhak mendapatkan hubungan intim (sexual) dengan suaminya
sebagai salah satu pemenuhan nafkah batinnya. Sabda Nabi SAW :"Sesungguhnya
pada setiap tasbih itu sedekah, pada setiap takbir juga sedekah, setiap
tahmid sedekah, setiap tahlil sedekah. Begitu pula dengan menyuruh berbuat
baik dan melarang berbuat jahat pun sedekah, dan persetubuhan dengan istrinya
juga sedekah." (Muslim)


Suami juga hendaklah mendidik istrinya ataupun memberi kemudahan
untuk istrinya mendapat didikan Islam baik dari segi aqidah Islam ataupun
akhlaq Muslimah. Firman-Nya :"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia
dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (At Tahrim : 6) Dalam hadits :
"Kamu sekalian memimpin dan kamu masing-masing ditanya tentang rakyatnya.
Raja pemimpin, suami pemimpin pada keluarganya, dan istri memimpin rumah
tangga suaminya dan anak-anaknya. Maka kamu sekalian memimpin dan akan
bertanggung jawab atas pimpinan terhadap rakyatnya." (Bukhari dan Muslim)


Islam memuliakan wanita dan mengaitkan kesempurnaan iman lelaki
dengan kebaikan pergaulannya dengan istrinya. Rasulullah SAW bersabda :
"Sesempurna-sempurnanya orang mu'min dalam imannya, ialah yang baik budi
pekertinya. Dan sebaik-baik kamu ialah yang terbaik pergaulannya terhadap
istrinya." (Tirmidzi)


2. Wanita mempunyai tanggung jawab yang besar dalam rumahnya. Oleh sebab
itu mereka tidak dibebankan keluar mencari nafkah dan hendaknya menunaikan
kewajibannya yang penting yaitu mengurus rumah tangga dan mendidik anak-
anaknya sehingga bila suaminya pulang dari pekerjaannya akan merasa
gembira. Hasil kerja suaminya itu digunakan untuk memberi nafkah anak
dan istrinya. Tugas menguruskan rumah ini bisa menghabiskan semua waktunya.


Islam menghendaki wanita selalu berada di dalam rumah dan tidak
meninggalkan rumah terkecuali ada kepentingan yang mendesak. Ini untuk
memastikan bahwa tiada ruang baik syeitan untuk menghasut suami supaya
marah kepada istri, karena begitu pentingnya ridho suami atas istrinya ini,
sebagaimana sabda Nabi SAW : "Tiap istri yang mati dan diridhoi oleh suaminya
akan masuk surga." (Tirmidzi)


Tetapi kita lihat zaman sekarang ini, boleh dikatakan setiap wanita
keluar bekerja atas alasan membantu lelaki atau mempunyai alasan-alasan lain.
Apabila wanita keluar bekerja bertambahlah masalah dan beban karena rumah
tangga dan anak-anaknya bisa terlantar.


Wanita hanya dibenarkan keluar bekerja apabila terdesak karena tiada
siapa pun yang dapat memberi nafkah kepada mereka seperti suaminya sendiri.
Contoh yang dapat diambil ialah bagaimana kedua anak-anak perempuan Nabi
Syu'aib yang terpaksa keluar mengambil air karena tiada orang lain lagi yang
dapat membantu mereka. Bapak mereka telah tua, akhirnya mereka terpaksa
menunggu kesemua orang lelaki habis mengambil air barulah mereka pergi ke
tempat air itu.


Apabila wanita terpaksa keluar bekerja, mereka hendaklah berakhlaq
baik sebagai Muslimah dan mematuhi landasan syari'ah seperti misalnya mereka
tidak boleh bercampur gaul dengan bebas dengan lelaki lain, menutup aurat
mereka seperti yang dijelaskan dalam Al Qur'an dan Sunnah dan mematuhi hukum
hijab. Wanita boleh membantu suaminya di tempat yang sama dengan suaminya
bekerja dan mudah pula baginya untuk menguruskan rumahnya dan anak-anaknya
yaitu hanya bila anak-anaknya sudah besar, seperti di kedai suaminya atau
di ladang suaminya.


Wanita bekerja adalah satu perkara biasa buat masa ini. Sebenarnya
wanita telah dijadikan senjata untuk memusnahkan Islam oleh musuh Islam
seperti Yahudi. Mereka mengubah kedudukan wanita Islam yang sebenarnya
dengan membebaskan wanita dari tatasusila Islam ; wanita mesti bekerja
seperti lelaki atau menjadi ketua negara, atau wanita boleh memakai apa
saja yang mereka suka. Mereka telah mengasaskan sistem pelajaran di mana
wanita dididik dengan apa yang tidak mereka perlukan di rumah. Setengah
masyarakat Barat telah sadar seperti 90% wanita Perancis ingin kembali
kepada tugas asal mereka yaitu di dalam rumah. Salah satu sebab anak-anak
tidak mengenal ibu bapa ialah karena ibu bekerja. Islam telah punya suatu
penyelesaiannya sebelum mereka ini menemukan jawaban atas pertanyaan
mengenai masalah ini.


Bagaimanakah gambaran rumah yang harus diuruskan oleh Muslimah
Shalihin ? Rumah Muslim yang sebenarnya ialah rumah yang mengenal Allah
dan Rasul-Nya dan mencintai mereka. Di dalamnya senantiasa didengarkan
nama Allah dan Rasul-Nya melalui bacaan Qur'an, perbincangan dan ucapan
yang baik-baik dan cerita-cerita perjuangan sahabat dan peperangan ummat
Islam dahulu. Rumahnya juga hendaklah menyediakan perpustakaan mini, yang
isinya antara lain al Qur'an, Hadits dan buku-buku Islam yang baik yang
dituliskan oleh orang-orang yang berilmu atau pejuang Islam yang ternama.
Wanita hendaklah memastikan bahwa buku-buku ini dibaca dan senantiasa
digunakan oleh setiap anggota keluarganya.


Rumahnya senantiasa dijadikan pusat penyebaran Al Islam dan tempat
masyarakat mendapat ilmu dan nasihat tentang Deen. Wanitanya senantiasa
membelanjakan hartanya di jalan Allah dan berjihad. Kepemimpinan rumahnya
adalah terletak di tangan lelaki sebagaimana firman Allah SWT : "Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagaian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
(An Nisa' : 34)


Wanitanya tidak boleh keluar rumah tanpa kebenaran atau izin suaminya.
Dia senantiasa menjaga kebersihan rumahnya. Keluarganya senantiasa mencari
tahu tentang kesejahteraan tetangga mereka dan melayani tamu mereka dengan
sebaik-baiknya pelayanan. Rumahnya senantiasa sederhana baik dari segi
penataan maupun isinya yaitu tiada unsur kemewahan seperti pinggan mangkuk
dari emas atau perak atau sutra untuk lelaki. Sabda Nabi SAW : "Termasuklah
kebahagiaan hidup seseorang manusia ialah mempunyai istri yang baik, tempat
tinggal yang baik dan kendaraan yang baik." (Ahmad)


Mereka senantiasa melakukan perkara yang dipermudahkan Allah (kecuali
yang membawa dosa), sepeti menjama' dan mengqasharkan sholat bila dalam
perjalanan dan tidak berpuasa di bulan Ramadhan bila bermusafir.


Suami yang telah memilih istri yang sholehah dapat menjamin bahwa
dia akan teguh pendiriannya dalam amalan deennya, baik di waktu senang
maupun susah. Dia selalu mendorong suami dalam tugas-tugas da'wah dan tidak
menjadi batu penghalang dengan sifat, kelakuan dan kata-katanya.


PERANAN IBU DAN PENDIDIK
------------------------
Sifat wanita sesuai dengan tugas ibu seperti tahan sabar dengan
kelakuan anak karena kasih sayang yang telah tertanam dalam jiwanya sesuai
dengan sifat keibuannya. Wanita telah diciptakan Allah melahirkan anak.
Mereka jugalah yang paling sesuai untuk memelihara dan seterusnya mendidik.
Proses pertumbuhan manusia adalah lebih lambat jika dibandingkan dengang
mahluk yang lain. Ibulah yang paling rapat dengan anak dan mengetahui apa
yang diperlukan anaknya. Ibu mengikuti setiap perkembangan anak dan dia dapat
mengetahui kemampuan anak-anaknya yang berbeda menurut umur dan kebijaksanaan
anak. Oleh karena itu mudahlan baginya untuk mendidik anak-anaknya mengikuti
tiap-tiap individu anak itu. Ibu dikatakan sekolah, karena jika anak itu
dididik dengan baik oleh sang ibu, maka terwujudlah masyarakat yang baik.


Rasulullah SAW bersabda :"Tiada anak yang dilahirkan kecuali suci
(fitrah), maka kedua ibu bapanya yang menyebabkan dia menjadi Yahudi,
Nasrani atau Majusi."


Pendidikan yang bertujuan untuk melahirkan manusia yang patuh
kepada Allah dan Rasul-Nya, yang mempunyai akhlaq yang mulia mengikuti
Al Qur'an dan Sunnah, yang berjiwa keIslaman dan yang berjuang berjihad
menegakkan kalimah La ilaha illa Allah.


PERANAN SEBAGAI INDIVIDU DALAM MASYARAKAT
-----------------------------------------
Selain sebagai istri dan ibu, wanita juga tidak dikecualikan dari
menyampaikan risalah pada kalangan wanita, yang tidak dapat dilakukan oleh
pihak lelaki seperti memberi contoh sebagai wanita berkepribadian mu'min,
mengajar tentang sesuatu yang sulit seperti perincian dalam hal bersuci.


PENDIDIKAN WANITA
-----------------
Keluarga Islam dan masyarakat Islam tidak akan sempurna jika wanitanya
tidak mendapat didikan yang wajar sesuai dengan tugas mereka sebagai istri
dan ibu. Hak menuntut ilmu adalah sama atas lelaki dan wanita : "Menuntut ilmu
itu wajib bagi setiap orang Islam." (Baihaqi)


Menurut pendapat fuqaha', pendidikan wanita terbagi dalam dua bagian
yaitu fardhu 'ain dan fardhu kifayah. Ilmu fardhu 'ain yang mesti dituntut
oleh setiap orang Islam ialah berkenaan dengan aqidah dan ibadah yaitu seperti
sholat, puasa, zakat, haji dan juga ilmu untuk menyeru yang ma'ruf dan mencegah
yang mungkar. Wanita perlu pula mendapat didikan yang berupa kemahiran bagi
seorang ibu dan istri seperti hal urusan rumah tangga dan hal urusan asuhan
dan didikan kepada anak-anaknya.


Wanita Islam juga mesti dididik tata susila Islam untuk menjaga
kehormatan dirinya baik dalam perkataan, pakaian, perbuatan dan sebagainya.
Di antara ilmu pengetahuan agama yang terpenting dan di antaranya yang
bersangkut-paut dengan masalah yang halal dan yang haram yaitu soal-soal
fiqh yang berdasarkan al Qur'an dan Hadits. Pemahaman yang benar dan
menyeluruh dalam soal ini dapat diamalkan terus oleh wanita dan anggota
keluarganya dalam urusan pribadi, kehidupan keluarga dan masyarakat. Ini
dapat menghindarkan amalan-amalan yang tidak berasal dari Islam dan adat-
adat yang dilarang oleh Islam.


Adapun ilmu pengetahuan fardhu kifayah ialah ilmu pengetahuan umum
yang hanya merupakan kebolehan saja. Apabila mereka tidak ingin mempelajarinya
tidaklah mereka berdosa dan apabila mereka ingin mempelajarinya harus pula
dengan cara-cara dan syarat yang sesuai dengan fitrah mereka dan ajaran
Islam dan tidak menyinggung kehormatan wanita itu sendiri.


Kaum wanita juga diperbolehkan mempelajari ilmu apa saja yang sesuai
dengan tabiat kewanitaannya dan untuk menambah keahliannya dalam mendidik
anak-anaknya (seperti misalnya ilmu tentang penyakit anak-anak), memelihara
dan mengatur kehidupan rumah tangganya, jika dia berkeinginan menambah ilmu
pengetahuannya dalam bidang yang lain seperti perbidanan dan perguruan untuk
kaum wanita, tidaklah mengapa asalkan tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai
ibu dan istri dan dengan syarat mempelajarinya dengan cara yang diperkenankan
agama, ialah tidak bercampur dengan kaum lelaki dengan dalih belajar, tidak
boleh membuka aurat di depan lelaki yang bukan mahramnya.

******

*************************
Created at 8:54 AM
*************************

 
welcome


hello

MENU

HOME

Cinta Ku

Cinta - Al- Qur'an & Hadist

Cinta - Artikel

Cinta - Berita

Cinta - Busana & Perkawinan

Cinta - Cerita

Cinta - Doa

Cinta - Kecantikan

Cinta - Kesehatan

Cinta - Liputan Khusus

Cinta - Masakan & Minuman

Cinta - Musik

Cinta - Muslimah

Cinta - Puisi

Cinta - Rukun Iman & Islam

Linkzz

Archieve

January 2005[x] February 2005[x] September 2005[x]